NASIONAL

Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Rp507 M, Prabowo-Gibran Rp208 M, AMIN Hanya Rp49 M

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tiga pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan catatan KPU, paslon AMIN menjadi pasangan pertama yang melaporkan dana kampanyenya, yakni pada 28 Februari 2024 pukul 15.08 WIB.

Pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud baru menyampaikan laporan pada hari terakhir, tepatnya 29 Februari 2024.

Dari laporan yang diterima KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi peserta Pilpres 2024 dengan anggaran kampanye terbesar. Sedangkan Anies-Muhaimin merupakan paslon dengan dana kampanye paling kecil alias paket hemat.

Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ganjar-Mahfud menghabiskan dana kampanye hampir Rp507 miliar, tepatnya Rp506.892.847.566. Pasangan itu melaporkan memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp506.894.823.260.

Urutan kedua dana kampanye terbesar ditempati pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan itu menghabiskan dana kampanye hampir Rp208 miliar, atau persisnya Rp207.576.558.270. Sedangkan penerimaannya dilaporkan Rp208.206.048.243.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 AMIN menjadi pasangan dengan pengeluaran dan penerimaan terkecil.

Pasangan AMIN hanya menghabiskan Rp49 miliar saja, atau tepatnya Rp49.340.397.060. Duit yang mereka terima saat kampanye adalah Rp49.341.955.140.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan, laporan dana kampanye tiga paslon itu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

KPU telah menunjuk KAP Herliantono dan Rekan untuk mengaudit laporan paslon AMIN, KAP Yanuar & Riza untuk paslon Prabowo-Gibran, serta KAP Drs. Chaeroni & Rekan untuk paslon Ganjar-Mahfud.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” jelas Idham.[]

Artikel Terkait

Back to top button