Larangan Berlaku Bakhil: Tafsir Surat An-Nisa’ ayat 37
Rasulullah Saw bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالشُّحَ، فَإِنَّهُ هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْبُخْلِ، أَمَرَهُمْ بِالْبُخْل فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُوْرِ فَفَجَرُوا
“Hati-hatilah kalian terhadap sifat kikir, karena sesungguhnya sifat kikir itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat kikir memerintahkan kepada mereka untuk memutuskan hubungan silaturahmi, lalu mereka memutuskannya. Dan sifat kikir memerintahkan kepada mereka untuk berbuat maksiat, lalu mereka mengerjakannya.” (HR. Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibnu Amr)
Dapat disimpulkan bahwasanya sifat kikir merupakan sifat yang sangat amat tercela, karena sifat seperti ini tidak hanya merugikan secara individu akan tetapi dapat merugikan orang lain juga.
Ayat ini menunjukkan bahwa kebakhilan bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap nikmat Allah yang berdampak pada rusaknya kehidupan sosial dan melemahnya kepedulian antarsesama.
Dengan ancaman azab yang menghinakan, ayat ini mengingatkan bahwa keimanan sejati harus tercermin dalam sikap dermawan, tanggung jawab sosial, serta kesediaan menunaikan hak Allah dan hak manusia.
Oleh karena itu, QS. An-Nisā’ ayat 37 ini mengajak umat Islam untuk menjadikan kedermawanan dan keterbukaan dalam hal berbagi sebagai wujud syukur dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam bisshawab. []
*Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta






