LPPOM Ingatkan Croissant Viral Thailand Bisa Jauh dari Kriteria Thayyib
Croissant Viral Perlu Melalui Proses Pemeriksaan Halal
Kendati demikian, pihak LPPOM menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan vonis sepihak terhadap suatu produk hanya berdasarkan foto atau video media sosial.
“Terkait produk roti croissant yang sedang viral karena dinilai memiliki tampilan menyerupai organ intim wanita, LPPOM tidak dapat memberikan penilaian terhadap produk tertentu tanpa melalui proses examination dan tanpa adanya pengajuan sertifikasi halal. Apabila suatu produk diajukan untuk sertifikasi halal, seluruh aspek yang relevan, termasuk nama, bentuk, kemasan, dan ketentuan dalam Fatwa MUI yang berlaku, akan menjadi bagian dari proses penilaian,” terangnya.
Raafqi mengingatkan para pelaku usaha makanan untuk disiplin melaporkan setiap bentuk inovasi atau pengembangan produk (product development) mereka.
Setiap perubahan format fisik, nama varian, maupun desain kemasan baru wajib diajukan ke lembaga pemeriksa agar bisa divalidasi sejak awal proses pembuatan.
LPPOM, lanjut Raafqi, berkomitmen terus mengedukasi masyarakat luas bahwa sertifikasi halal mencerminkan perlindungan menyeluruh terhadap fitrah manusia yang bersih.
Para produsen kuliner diimbau tidak menabrak batas moral demi mengejar viralitas instan yang mengorbankan kesopanan serta ketentuan baku hukum agama.
LPPOM juga menegaskan bahwa produk pangan yang baik adalah bersatunya aspek kehalalan zat bahan dengan kepantasan moralitas penyajiannya di ruang publik. []






