INDUSTRI HALAL

Dirut LPPOM: Belum Banyak Toko Bahan Baku Bersertifikat Halal

Jakarta (SI Online) — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM kembali menggelar Festival Syawal 1447 H sebagai bentuk pendampingan nyata bagi UMK agar mampu naik kelas.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyatakan bahwa pemberdayaan ekonomi nasional bukan sekadar menerbitkan selembar sertifikat, melainkan membekali pelaku usaha dengan standar mutu yang kuat.

Acara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (30/04/2026) ini menjadi refleksi atas berbagai pencapaian, termasuk penghargaan Best NGO Initiative yang diraih LPPOM pada 2024.

Festival Syawal tahun ini mengusung tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh” guna menyoroti pentingnya integritas produk dari sisi hulu.

Baca juga: Gelar Festival Syawal 1447 H, LPPOM Perkuat Pasokan Bahan Baku Halal

Muti mengungkapkan, banyak pelaku UMK yang antusias mengikuti sertifikasi halal, namun kerap terbentur sulitnya mendapatkan bahan baku yang terjamin kehalalannya.

“Kondisi ini menunjukkan ketersediaan Toko Bahan Baku yang tersertifikasi masih menjadi ‘mata rantai yang terputus’ dalam ekosistem halal kita yang perlu diperkuat,” tegas Muti Arintawati.

Pedagang bakso hingga produsen roti sering kali meragukan status penyembelihan daging di pasar tradisional maupun kehalalan bahan baku curah yang telah dikemas ulang.

Kewajiban Sertifikasi Jasa

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, kewajiban sertifikasi halal kini tidak hanya berlaku bagi barang, tetapi juga mencakup jasa penjualan.

Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 mempertegas bahwa retail, gerai pasar modern, hingga kios tradisional wajib memiliki sertifikat halal untuk jasa penjualannya.

Toko bahan baku memiliki peran krusial dalam memastikan kehalalan produk sejak tahap awal sebelum diolah oleh para pelaku usaha mikro dan kecil.

LPPOM berkomitmen menyambungkan kembali mata rantai pasok ini agar kesinambungan jaminan halal dapat dipertahankan secara konsisten.

1 2Laman berikutnya
Back to top button