Madrasah Ramadaniyyah sebagai Pendidikan Islam
Selain itu, rasa mengantuk akibat kekenyangan juga membuat seseorang tidak fokus berpikir jernih. Akibatnya, saat mengikuti pelajaran di kelas atau rapat di kantor, rasa kantuk mengganggu konsentrasi terhadap penjelasan pengajar atau pimpinan rapat. Ini juga merupakan bentuk keburukan, karena seseorang tidak pada tempatnya beristirahat di waktu kerja.
Banyaknya sampah yang menumpuk setiap hari, khususnya di Indonesia saat ini, juga dapat disebabkan oleh kebiasaan berlebihan dalam mengonsumsi makanan. Pada bulan Ramadan, hal ini dapat diamati di area pasar sore menjelang Maghrib, di mana banyak penjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa, serta di tempat makan seperti restoran yang ramai oleh kegiatan buka bersama.
Dengan demikian, apa yang disampaikan oleh Imam al-Ghazali tersebut menunjukkan bahwa perut—sebagai sumber syahwat—memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku lahir dan batin manusia. Ketika tidak dikendalikan, ia bukan hanya melahirkan dampak fisik seperti kantuk dan ketidaknyamanan, tetapi juga menjalar menjadi kerusakan spiritual, intelektual, dan sosial, mulai dari hilangnya kekhusyukan dalam ibadah, terbuangnya waktu untuk hal sia-sia, menurunnya produktivitas, hingga munculnya gaya hidup konsumtif yang berdampak luas terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, pengendalian diri dalam hal makan dan minum bukan sekadar persoalan kesehatan jasmani, melainkan bagian penting dari pendidikan akhlak dan penyucian jiwa, karena dari situlah akan terjaga keseimbangan antara kebutuhan tubuh dan tujuan hidup yang lebih tinggi.
Hikmah Puasa
Untuk mengatasi permasalah di atas Islam melalui puasa memberikan solusi yang jitu, yang langsung mengenai akar masalahnya, yaitu berlebihan dalam mengonsumsi. Puasa memiliki banyak hikmah. Antara lain:
- Puasa mengendalikan hawa nafsu. Dengan berpuasa, seseorang yang terbiasa makan tiga kali sehari menjadi hanya dua kali, yaitu saat berbuka dan sahur.
- Puasa menjadikan hidup lebih hemat. Seseorang yang terbiasa makan tiga kali sehari, dengan biaya sekali makan misalnya 10.000, lalu hanya makan saat berbuka dan sahur, menjadi lebih hemat sekitar 10.000 setiap harinya.
- Puasa menyehatkan badan. Dengan berpuasa, seseorang yang terbiasa mengonsumsi makanan dan minuman manis menjadi tidak terlalu rentan terkena diabetes. Demikian pula, yang sering mengonsumsi makanan berlemak menjadi lebih terjaga dari risiko naiknya kolesterol.
- Puasa mewujudkan makna persamaan antara orang kaya dan miskin, antara kalangan terhormat dan rakyat biasa, dalam menunaikan satu kewajiban yang sama. Ini termasuk manfaat sosial dari puasa.
- Puasa juga menumbuhkan perasaan halus, belas kasih, dan rahmat yang mendorong seseorang untuk memberi dan berbagi. Ketika merasakan lapar, ia teringat kepada orang-orang miskin yang tidak memiliki makanan, sehingga puasa mendorongnya untuk membantu mereka.
Demikianlah hikmah puasa. Puasa memang diwajibkan oleh Allah Swt., dan Allah memiliki asmaulhusna Al-Ḥakīm yang berarti Maha Bijaksana. Tentu saja, setiap syariat-Nya tidak pernah sepi dari hikmah.
Derajat Orang yang Berpuasa
Berdasarkan ayat 183 Surah al-Baqarah di atas serta hadis-hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw., para ulama membagi derajat orang yang berpuasa. Imam al-Ghazali membagi derajat orang yang berpuasa menjadi tiga, yaitu:
(1) orang yang berpuasa hanya sebatas menahan perut dan kemaluannya dari apa yang diinginkan, (2) orang yang berpuasa, selain menahan perut dan kemaluannya, juga menjaga pancaindra dan anggota tubuh lainnya dari dosa-dosa, dan (3) orang yang berpuasa sebagaimana derajat pertama dan kedua, serta menahan diri dari keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi, serta mengekangnya dari segala sesuatu selain Allah secara total.
Orang yang berpuasa hanya sampai pada derajat pertama hanya membatasi diri pada menahan makan, minum, dan kebutuhan seksual di siang hari. Namun, perilaku buruknya masih dilakukan sebagaimana ketika ia tidak berpuasa di bulan-bulan selain Ramadan, misalnya menggunjing, berkata kotor dan kasar, melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat, dan lain-lain.
Puasa yang dilakukan dapat disebut sebagai “puasa formal”, yang jika dilakukan sesuai ketentuan fikih dianggap sah dan menggugurkan kewajiban. Mengenai orang yang berpuasa hanya mencapai derajat paling rendah ini, Nabi Saw. bersabda:
مَن لَم يَدَعْ قَولَ الزُّورِ والعَمَلَ به، فليسَ للهِ حاجةٌ في أن يَدَعَ طَعامَه وشَرابَه
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. al-Bukhari).





