NASIONAL

Majelis Taklim di Bogor Dukung Wali Kota Keluarkan Aturan Tegas terhadap LGBT

Kepada Wali Kota, ia berpesan untuk berani dan tidak takut dalam menegakkan kebenaran.

“Jangan takut kepada manusia dalam urusan Allah dan harus takut kepada Allah dalam urusan manusia,” pesannya.

Menurutnya, regulasi tersebut harus segera dikeluarkan karena bahaya jika tidak ada payung hukum yang menangani masalah ini.

Seperti diketahui, jauh hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji akan membuat aturan yang tegas terkait LGBT.

Pada 11 November 2018 lalu, Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

Saat itu, Bima menyebutkan ada tiga kesepakatan antara masyarakat dan jajaran pemerintahan kota Bogor.

Pertama, pemerintah daerah bersama dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat sepakat memberantas penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

“Kedua, kami sepakat berkihktiar bersama DPRD membuat regulasi yang jelas kuat kokoh agar kemaksiatan LGBT bisa diberantas sampai akar-akarnya,” ujar Bima saat menyampaikan kesepakatan di depan masyarakat, 11 November 2018.

Regulasi itu, kata Bima, akan dimasukan ke dalam Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Ketahanan Keluarga yang saat ini tengah dirumuskan pihaknya bersama DPRD kota Bogor.

Kesepakatan ketiga, Bima meminta kepada Kementeriaan Komunikasi dan Informasi untuk menutup seluruh laman media sosial dan aplikasi yang membuka ruang untuk prostitusi online.

“Saya perintahkan camat, lurah, kepala dinas ikut mengawasi apartemen, kosan, dan restoran, agar tidak ada kemaksiatan di sana,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button