Menakar Kekuatan Indonesia dalam Pro-Kontra BOP
Tiga peran strategis yang dimaksud adalah:
Pertama; Tahun 2026 ini Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Berita ini menginformasikan bahwa Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global.
Pada 2026 ini, Indonesia mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Penetapan ini dilakukan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama pada 2026 di Jenewa.
Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Nah, sebagai challenge, beranikah Indonesia memanfaatkan peluang dan peran strategisnya sebagai Presiden HAM PBB untuk memberikan hak terbaik bagi bangsa Palestina?
Kedua; Tahun 2026 ini Indonesia menjadi Ketua D-8.
Berita ini menginfokan Indonesia resmi meluncurkan logo keketuaan dalam organisasi kerja sama ekonomi Developing Eight (D-8) periode 2026–2027, menandai dimulainya komunikasi publik Indonesia sebagai ketua organisasi tersebut.
Mulai Januari 2026 ini Indonesia efektif mengetuai D-8 yang beranggotakan negara-negara muslim dengan jumlah populasi muslim terbesar.
Sebagai challenge, mampukan Indonesia menggiring D-8 memberikan kontribusi nyata bagi penghentian penderitaan bangsa Palestina?
Ketiga; Parlemen Indonesia masih memimpin Forum Parlemen OKI.
Parlemen Indonesia masih menjadi ketua Forum Parlemen OKI. Keketuaan DPR di forum parlemen OKI membuka ruang besar bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam merespons isu-isu penting umat Islam, termasuk konflik berkepanjangan di Palestina.
Posisi keketuaan DPR di PUIC ini memungkinkan Indonesia mendorong penyelesaian konflik secara lebih terarah, termasuk mendorong negara yang tergabung di OKI bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Inilah tiga peran strategis Indonesia di dunia internasional yang dapat dimaksimalkan dan dikapitalisasi menjadi sebuah kekuatan super power.
Mampukah Indonesia memanfaatkan peran strategis ini. Penulis tentu tidak bisa berandai-andai. Yang pasti waktu akan memberikan jawabannya.[]






