Mengapa Banyak Terjadi Perceraian di Tanah Air?
Karena itu Rasulullah saw senantiasa menganjurkan agar menjaga pernikahan. Perceraian hanya bisa dilakukan ketika ada hal yang sangat mendesak atau hal yang sulit dihindari. “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” (HR. Abu Dawud no. 2178; Ibnu Majah no. 2018)
Imam Al-Ghazali menyatakan, “Perceraian bukan untuk dipermainkan. Ia hanya dipilih ketika hubungan rumah tangga tidak lagi membawa kemaslahatan dan justru menimbulkan mudarat.” (Ihya’ Ulumuddin, Kitab Adab an-Nikah)
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyatakan, “Talak adalah obat pahit. Tidak diminum kecuali ketika keadaan sangat memaksa.”
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan,“Perceraian dapat menjadi solusi ketika semua usaha rekonsiliasi telah gagal. Islam tidak memaksa seseorang bertahan dalam hubungan yang menghancurkan.”
Ahli psikologi keluarga, Elly Risman menyatakan, “Bertahan dalam pernikahan yang penuh kekerasan bukan ibadah. Itu pembiaran terhadap kezhaliman.” Sedangkan praktisi poligami, Puspo Wardoyo menyatakan, “Sekuat apapun fondasi pernikahan, ketika komunikasi mati, rumah tangga ibarat bangunan tanpa tiang.”
Banyak hadits yang menyebutkan tentang pentingnya keluarga yang Sakinah. Di dalam keluarga ini, peran ayah dan ibu sangat penting dalam menjaga keluarga yang bahagia.
Rasulullah Saw menyatakan,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ… وَلَا امْرَأَةً
“Rasulullah tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya… tidak pula memukul perempuan.” (HR Muslim) Dari Aisyah ra, “Rasulullah biasa membantu pekerjaan rumah tangga; jika datang waktu shalat, beliau pergi untuk shalat.” (HR. Bukhari)
وَلَمْ يُرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلُ النِّكَاحِ
“Tidak ada (ikatan) yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai daripada pernikahan.” (HR. Ibnu Majah)
Walhasil, perceraian bukan jalan terbaik. Bila hanya pendapatan istri melebihi suami, budaya yang beda, status yang beda dan pertengkaran kecil, jangan sampai perceraian terjadi. Perceraian di samping menelantarkan anak, juga dapat menghilangkan orientasi pembinaan keluarga suami istri.
Perceraian bisa dilakukan jika pasangan misalnya melakukan selingkuh, mabuk-mabukan, kekerasan brutal, atau melakukan dosa-dosa besar yang dilarang Islam. Sebab, bila rumah tangga tidak bisa dibangun lagi dengan ketentraman maka pernikahan adalah jalan terbaik. Seperti pesan Rasulullah, perceraian adalah hal mubah yang dibenci Allah SWT. Wallahu alimun hakim. []
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.






