NASIONAL

Menko PMK Akui Gerakan Revolusi Mental Belum Maksimal Cegah Korupsi

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui Gerakan Revolusi Mental belum maksimal dalam mencegah perbuatan tindak pidana korupsi di kalangan penyelenggara negara.

Namun, meskipun mengakui belum maksimal Muhadjir mengklaim gerakan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi sejak 2014 silam itu efektif.

“Kalau efektifnya sudah ya, tapi memang belum maksimal. Ini makanya kita terus gelorakan semangat revolusi mental ini,” kata Muhadjir di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (21/12/2022) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Muhadjir membeberkan mengubah mental seseorang agar tak korupsi tak bisa secepat kilat. Melainkan butuh proses yang panjang dan intensif. Oleh karena itu, katanya, pemerintah akan terus berupaya untuk menggelorakan gerakan ini.

“Dan ini kan gerakan revolusi mental juga baru di digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya baik periode [pemerintahan] pertama maupun periode kedua,” kata mantan Mendikbud tersebut.

Muhadjir berencana akan membuat gerakan ini memperkuat pembangunan mental dari sisi kejujuran dan integritas. Terutama dalam hal edukasi, pencegahan dan penindakan dalam korupsi.

Baginya, penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bisa diminimalisir. Asalkan para pejabat korup sudah menyadari bahaya korupsi bisa menghancurkan.

“Ya sebaiknya memang kita minimalisir penindakan ya termasuk OTT. Tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan, penyadaran kepada masyarakat merubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan,” kata dia.

Sebelumnya, Revolusi Mental menjadi sebuah GerakĀ­an Nasional di masa pemerintahan Jokowi dengan diterbitkannya Inpres Nomor 12 Tahun 2016. Kemenko PMK diamanatkan sebagai koordinator gerakan ini.

Revolusi mental dikenal sebagai jargon yang diusung Jokowi dalam kampanye kala mengikuti Pilpres 2014 silam. []

Artikel Terkait

Back to top button