#Darurat LGBTNASIONAL

MS Kaban: Jangan Biarkan Narasi HAM Jadi Tameng Penyimpangan LGBT

Ia meminta umat ikut mengambil tanggung jawab untuk mengingatkan pihak yang memiliki kewenangan mencegah persoalan tersebut. “Lagi-lagi itu adalah tugas negara, tugas pemerintah. Jadi enggak bisa pemerintah berdiam diri,” tegasnya.

Ia mendasarkan pandangannya pada prinsip bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, menurutnya, pemerintah semestinya memperhatikan nilai-nilai agama dalam menjalankan kebijakan.

“Tidak ada hak asasi dalam perilaku menyimpang. Karena Allah sudah mengharamkan perbuatan itu,” kata Kaban.

Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu juga menyerukan agar para dai memiliki sikap yang tegas dalam menyampaikan pandangan keagamaan mengenai LGBT.

Menurutnya, persoalan LGBT bukan semata-mata pertarungan istilah atau narasi, melainkan menyangkut bagaimana umat memahami batas antara kebebasan, kewajiban, dan ketentuan agama. “Jadi para dai memiliki sikap itu,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button