#Darurat LGBT

MUI Libatkan Pakar dalam Rumuskan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT

“Tidak hanya dari ahli-ahli agama, tetapi juga ahli psikologi, psikiatri, medis, dan lain sebagainya akan kita ikutsertakan, sehingga rancangannya memiliki meaningful participation atau partisipasi penuh dari seluruh pemangku kepentingan di dalam masyarakat,” pungkasnya.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa langkah penyusunan regulasi tersebut diambil karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai belum cukup efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang semakin berani ditampilkan di ruang publik.

Menurutnya, MUI tetap konsisten menolak perilaku LGBT maupun berbagai bentuk kampanye yang mempromosikannya.

“Pihaknya tetap nyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT. Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” kata Kiai Cholil kepada MUI Digital melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (28/6/2026).

sumber: muidigital

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button