MUHASABAH

Musibah Berulang, Alam ‘Ngasih Kode’?

Jelas hal ini mencerminkan sistem sosial berorientasi materi yang melahirkan tindaka eksploitatif terhadap alam. Allah SWT (QS Ar-Ruum ayat 41) menyatakan bahwa kerusakan yang muncul di darat dan laut merupakan konsekuensi dari perbuatan manusia dan menjadi pengingat agar manusia kembali pada prinsip yang benar dalam mengelola alam.

Bagaimana Solusi Islam dalam Mengatasi Bencana?

Dalam kerangka politik Islam, negara memegang mandat untuk mengelola sumber daya dan mengatur pembangunan berdasarkan aturan syari’at. Negara dalam Islam tak hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi, tetapi pengelola kebijakan pembangunan mengikuti prinsip kemaslahatan publik. Penataan ruang seperti pembagian wilayah permukiman, pertanian, hutan, kawasan industri, serta jalur sungai dilakukan secara terencana agar tak tumpang tindih dan tak menciptakan resiko bencana.

Negara wajib menempatkan industri atau kegiatan ekstraktif jauh dari pusat permukiman demi mencegah pencemaran dan gangguan kesehatan. Prinsip syar’i menuntut adanya kajian ekologi yang ketat agar setiap aktivitas ekonomi tetap dalam batas aman bagi lingkungan.

Konsep kawasan lindung seperti hima merupakan bukti historis bahwa negara dalam sistem Islam telah menerapkan pembatasan terhadap eksploitasi wilayah tertentu. Penerapan hukum syariat memberi kerangka sistematis bagi tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Islam juga menanamkan kesadaran moral pada individu agar bertindak dengan tanggung jawab ekologis. Muslim dipandu untuk menjaga alam karena ia menyadari bahwa bumi adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Nilai ketakwaan mendorong masyarakat untuk tak melakukan tindakan yang merusak. Kesadaran spiritual ini menciptakan mekanisme pencegahan kerusakan yang bersumber dari dorongan internal, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan eksternal.

Negara dalam sistem Islam memperkuat etika ekologis dengan membangun fasilitas seperti bendungan, kanal, dan sistem drainase untuk mengatur aliran air serta mencegah banjir. Pemeliharaan fasilitas secara berkala, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah bagian integral dari peradaban Islam.

Negara harus siap siaga menghadapi bencana serta menyediakan bantuan melalui baitulmal. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memadukan aspek moral dan struktural dalam menjaga keberlanjutan alam.

Islam menawarkan paradigma komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan pembangunan yang dihadapi masyarakat modern. Sistem ini memadukan dimensi moral, hukum, dan manajerial sehingga mampu mengarahkan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan manusia dan kapasitas alam. Dengan menempatkan alam sebagai amanah, bukan komoditas, Islam memberikan fondasi filosofis yang lebih stabil dibanding paradigma yang hanya mengejar keuntungan ekonomi.

Dalam kerangka ini, negara dalam Islam berfungsi sebagai pengurus rakyat yang memastikan semua kebijakan sejalan dengan nilai keadilan dan keberlanjutan. Dengan kembali kepada pandangan hidup Islam, diharapkan bumi dapat terjaga dan keberlangsungan hidup manusia tetap terjamin. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Siti Munawaroh, Mahasiswi Psikologi Islam.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button