SYARIAH

Ngeri! Inilah Tiga Hukuman Jika Tidak Bayar Zakat

Tiga hukuman tersebut bukan merupakan pilihan melain runutan yang akan dialami bagi siapa saja yang tidak membayar zakat dengan sadar. Namun jika kita melihat sejarah negera yang menerapkan syariat Islam, jarang kita dapati mereka yang akan melakukan pelanggaran ini, jika adapun maka statusnya adalah pemberontak seperti yang dilakukan Musailamah pada masa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq.

Zakat ketika dikelola dengan baik dan terpusat oleh penguasa memiliki kontribusi akan kemajuan sebuah negera, karena melalui penghimpunan dana zakat, jurang kemiskinan dapat ditekan bahkan dihilangkan. Ancaman yang begitu besar bagi siapapun yang meninggalkan bahkan menentang zakat yang sangat besar ini merupakan timbal balik dari kemanfaatan zakat yang besar pula.

Pengelolaan zakat ketika dalam naungan syariat dan terpusat akan mengulang kesuksesan Muadz bin Jabal yang berhasil menghilangkan kemiskinan di Yaman ketika masa pemerintahan Umar bin Khattab. Kekuatan zakat pula yang membuat pemerintahan masa Umar bin Abdul Aziz kebingungan mencari masyarakat miskin dikarenakan meratanya pendapatan dan hilangnya kesenjangan yaang tinggi. []

Daud Bachtiar, Pegiat Pendidikan dan Literasi Zakat, Amil BAZNAS.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button