FINANSIAL

Pandangan Islam tentang Jasa Pembayaran Kartu Kredit Online

Ada Juga Pertanyaan yang Lebih Rumit

Misalnya begini.

Bagaimana kalau penyedia jasa memakai kartu kredit konvensional?

Ini salah satu pembahasan yang cukup sering diperdebatkan.

Karena sebagian orang beranggapan:
kalau alatnya kartu kredit konvensional, berarti otomatis haram.

Tapi sebagian ulama melihat lebih detail.

Kalau pemilik kartu:

  • selalu bayar lunas
  • tidak terkena bunga
  • tidak menggunakan cicilan ribawi
  • hanya memakai fungsi pembayaran

Sebagian ulama kontemporer masih memberi ruang kebolehan.

Walaupun memang ada juga yang tetap memilih menghindari total demi kehati-hatian.

Dan menurut saya pribadi, di sinilah indahnya Islam. Ada ruang ijtihad dalam masalah muamalah modern, selama tetap menjaga prinsip dasar syariat.

Kadang Orang Terlalu Cepat Menghakimi

Fenomena yang sering terjadi sekarang:
baru dengar kata “kartu kredit”, langsung bilang haram semua.

Padahal realita ekonomi digital jauh lebih kompleks.

Seorang programmer muslim yang bekerja remote untuk klien luar negeri kadang memang tidak punya banyak opsi.

Mau deploy aplikasi perlu server.

Mau beli server perlu pembayaran internasional.

Kalau tidak ada akses pembayaran, pekerjaan bisa berhenti.

Di sisi lain, dia juga ingin tetap menjaga transaksi agar tidak terjebak riba.

Makanya banyak orang akhirnya mencari jalan tengah yang paling aman menurut pemahaman mereka.

Dan itu manusiawi.

Islam Itu Tidak Dibangun uuntuk Menyulitkan

Kadang kita lupa bahwa Islam juga mempertimbangkan kebutuhan manusia.

Bukan berarti semua kebutuhan otomatis jadi halal, tentu tidak.

Tapi syariat juga memahami realita.

Karena itu dalam fiqih muamalah ada kaidah:

“Hukum asal muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarang.”

Artinya transaksi modern tidak otomatis haram hanya karena bentuknya baru.

Yang dilihat:

  • ada riba atau tidak
  • ada penipuan atau tidak
  • ada kezaliman atau tidak
  • ada unsur haram atau tidak

Makanya jasa pembayaran online perlu dilihat kasus per kasus.

Yang Sering Terlupakan: Barang yang Dibeli Juga Penting

Ini poin yang kadang jarang dibahas.

Misalnya jasa pembayaran dipakai untuk:

  • judi online
  • situs dewasa
  • pembelian akun ilegal
  • software bajakan
  • aktivitas penipuan

Maka jelas bermasalah.

Karena dalam Islam, membantu transaksi haram juga tidak dibolehkan.

Jadi bukan cuma cara bayarnya yang harus halal, tapi tujuan transaksinya juga perlu diperhatikan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button