INTERNASIONAL

Parlemen Rusia Akan Berikan Kekebalan Hukum untuk Putin

Moskow (SI Online) – Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imunitas terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Jika peraturan itu disahkan, upaya hukum apapun tidak akan bisa menjerat Putin dan keluarganya setelah orang nomor satu Rusia itu turun dari tampuk kekuasaan.

Dengan hak imunitas, mantan presiden dan keluarganya tidak akan bisa digeledah dan diinterogasi polisi. Aset mereka pun akan kebal dari penyitaan.

Saat ini satu-satunya mantan presiden Rusia yang masih hidup adalah sekutu Putin, Dmitry Medvedev. Sedangkan mantan Presiden Soviet Mikhail Gorbachev tidak akan mendapatkan kekebalan seperti itu, karena dia bukan presiden Rusia.

Mereka tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup mereka, kecuali atas tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.

RUU itu adalah bagian dari amandemen konstitusi Rusia yang disepakati lewat referendum, Juli lalu. Mayoritas kursi di Majelis Federal dan Dewan Federasi Rusia diduduki pendukung Putin.

Masa jabatan Putin yang keempat akan berakhir pada 2024. Namun amandemen konstitusi memungkinkannya untuk kembali mencalonkan diri dan menjadi presiden setidaknya hingga dua periode lagi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button