NASIONAL

PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Jakarta (SI Online) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ungkap PBNU dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekjen HA Helmy Faishal Zaini, di Jakarta, Ahad, 20 September 2020.

NU mengusulkan, dana yang dialokasikan untuk Pilkada serentak sebaiknya direalokasikan untuk penanganan kesehatan dan penguatan jaringan pengaman sosial.

“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaringan pengaman sosial,” bunyi butir kedua pernyataan sikap PBNU.

Selanjutnya, terkait Pilkada langsung, NU mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar NU tahun 2012 di Kempek, Cirebon, tentang perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Sebagai informasi, di tengah wabah COVID-19, Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020. Pilkada akan dilakukan di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 Kota pada 9 Desember mendatang.

PBNU berpendapat, melindungi kelangsungan hidup (hidz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat.

“Namun, karena penularan COVID-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” bunyi pernyataan itu.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button