NASIONAL

PBNU Ralat Rilis Rekomendasi LDNU Soal Pelarangan Wahabi, Waketum MUI: Patut Kita Apresiasi

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengapresiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah meluruskan Lembaga Dakwah NU (LDNU) soal rilis rekomendasi mereka terkait sejumlah hal, termasuk pelarangan Wahhabiyyah.

PBNU telah mengeluarkan instruksi khusus mengenai pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU.

Pedoman itu dikeluarkan menyusul rilis LDNU yang dinilai kontraproduktif, menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat, dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU, khususnya kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.

Baca juga: Rilis LDNU Soal Wahabi tanpa Pemberitahuan dan Konsultasi, Sekjen PBNU: Dapat Diabaikan

“Hal ini tentu sangat patut kita apresiasi karena dengan adanya kejelasan sikap dari PBNU tersebut telah membuat masyarakat merasa tenang. Sebelumnya, banyak orang bertanya-tanya apakah sikap dan pandangan LDNU ini juga sudah merupakan sikap dan pandangan dari PBNU,” kata Buya Anwar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, Anwar mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat di dalam dunia dakwah Islam sepatutnya menampilkan Islam yang baik. Hal tersebut, lanjut dia, sejalan pula dengan pesan yang disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar, ketika memberikan sambutan atas terpilihnya beliau sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.

“Beliau dengan lembut dan dengan wajah penuh senyum mengatakan bahwa kita sebagai orang yang terlibat dalam dunia dakwah harus bisa menampilkan Islam yang baik. Untuk itu, kata beliau, dakwah kita hendaklah bersifat mengajak, bukan mengejek; merangkul, bukan memukul; menyayangi, bukan menyaingi; mendidik, bukan membidik,” ucap Anwar.

Dengan demikian, menurutnya, dakwah yang sejuk, toleran, dialogis, manusiawi, serta bisa mendorong terciptanya kemajuan, sebagaimana disampaikan Kiai Miftah, merupakan cara untuk menghadirkan makna Islam rahmatan lilalamin (Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam).

“Ini menjadi tugas para dai untuk mewujudkannya,” ujar Anwar.

Sebelumnya, pengeluaran instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang dimuat dalam instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 itu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button