NASIONAL

Pemprov DKI Batalkan Penghargaan Adikarya Diskotek Colosseum

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Club 1001. Pencabutan penghargaan itu diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah.

“Tim tidak cermat, pemberian penghargaan Adi Karya Wisata pada Colosseum dinyatakan dibatalkan,” kata Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, pada Senin, 16 Desember 2019.

Sebelumnya Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi – Klab Malam & Diskotek di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember 2019 lalu.

Saefullah menjelaskan penghargaan ini diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Menurut dia, ada kelalaian dari tim penilai terhadap pemberian penghargaan kepada Colosseum.

Saefullah juga mengungkapkan, pemberian penghargaan untuk diskotek ini mengundang kontroversi karena 10 0ktober 2019, Kepala Badan Narkotika Nasional DKI merekomendasikan pemberian sanksi untuk tempat hiburan malam itu. BNNP DKI menemukan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut. “BNNP menyampaikan hasil temuannya dan menjadi catatan,” ujarnya.

Dari hasil surat rekomendasi itu, kata dia, Pemprov DKI telah meminta agar Colosseum membuat pernyataan tertulis dan meningkatkan pengawasan ke pengunjungnya.

Saefullah juga mengungkapkan bila penghargaan itu diberikan tidak dengan tanda tangan basah dari Gubernur Anies, melainkan tanda tangan cetak.

“Pemberian penghargaan ini yang putusan melalui SK Dinas Pariwisata, yang menggunakan tanda tangan cetak gubernur. Bukan tanda tangan basah,” kata Saefullah.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan dan kegiatan hiburan yang nyata-nyata dijadikan sebagai ajang kemunkaran dan kemaksiatan.

FPI juga meminta agar Pemprov DKI menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat-tempat seperti diskotek yang tidak ada manfaatnya dalam pencapaian indeks manusia beriman dan bertakwa.

Ketua Umum FPI KH A Shobri Lubis menyatakan, organisasinya memprotes keras kebijakan Pemprov DKI yang mereka nilai memberikan peluang dan memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora semata.

Menurut Shobri, kebijakan itu seolah memberi pesan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI tidak cukup mampu mengubah secara mendasar kebijakan yang awalnya “maksiat friendly” menjadi kebijakan yang berorientasi kepada pembangunan manusia yang beriman dan bertakwa.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button