INTERNASIONAL

Pengadilan Irak Perintahkan Tangkap Tiga Tokoh Penyeru Normalisasi dengan Israel

Baghdad (SI Online) – Pengadilan Baghdad, Irak , pada Ahad (26/09) memerintahkan penangkapan untuk tiga orang termasuk seorang mantan anggota parlemen. Ketiganya menghadiri pertemuan yang menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Sebenarnya ada lebih dari 300 warga Irak, termasuk para pemimpin suku, menghadiri pertemuan di Kurdistan, wilayah otonom Irak.

Forum yang berlangsung pada Sabtu pekan lalu itu diselenggarakan oleh sebuah lembaga think tank Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Muncul Konferensi Pro Israel, Irak Tegas Tolak Normalisasi

Pengadilan, dalam sebuah pernyataan di situs webnya sebagaimana dikutip AFP, Senin (27/9/2021), mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para warga lainnya setelah mereka diidentifikasi.

Tiga orang yang diburu aparat Irak karena peran mereka dalam menyerukan hubungan normal dengan Israel diidentifikasi sebagai kepala suku Wissam Al Hardan, mantan anggota parlemen Mithal Al Alusi dan kepala penelitian di Kementerian Budaya Sahar Al Tai.

Al Alusi adalah anggota parlemen sekuler kontroversial yang sempat dicabut kekebalan parlemennya pada 2008 karena mengunjungi Israel.

Irak secara teknis dalam keadaan perang dengan Israel sejak pembentukan negara Yahudi pada tahun 1948.

Setelah invasi pimpinan AS tahun 2003, Hardan memimpin kelompok suku “Sahwa” yang bergabung dengan pasukan Amerika dalam memerangi kelompok “jihadis”.

Di forum yang diadakan di Erbil, Ibu Kota Kurdistan, Al Tai membacakan pernyataan penutup yang mengatakan: “Kami menuntut integrasi kami ke dalam Kesepakatan Abraham.”

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button