NASIONALORMAS ISLAM

Pengukuhan Pimpinan Pusat Wanita Islam Digelar Secara Hybrid

Jakarta (SI Online) – Pengukuhan Pimpinan Pusat Wanita Islam periode 2021-2026 digelar secara hybrid pada Ahad (6/3/2022) yang bertempat di Ruang Sriwijaya Gedung DPD RI Senayan, Jakarta.

Prosesi dilaksanakan dalam dua jaringan, bukan hanya digelar secara luring (tatap muka), tetapi juga ada beberapa peserta yang mengikuti acara tersebut secara virtual.

Acara Pengukuhan ini dihadiri sebagian besar PP Wanita Islam di Gedung DPD RI Senayan dan secara virtual dihadiri juga oleh undangan dari berbagai Ormas Wanita (Anggota BMOIWI), Ketua Kowani diwakili oleh Prof Dr Masyitoh Chusnan, Ketua MUI yang diwakili oleh Prof Dr Amany Lubis serta Pimpinan Wilayah, Daerah dan Cabang Wanita Islam seluruh Indonesia.

Pimpinan Pusat Wanita Islam periode 2021 – 2026 ini dihiasi banyak wajah baru, dan ada struktur baru dalam kepengurusannya sebagai bentuk pengembangan dan mengakomodir kebutuhan sesuai dengan semangat yang diusung pada periode ini.

“Optimalisasi Digitalisasi Ekonomi dan Bunda Waqaf Wanita Islam untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa,” hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum terpilih Dra Hj Marfuah Musthofa MPd pada pidato Pengukuhan Pimpinan Pusat Wanita Islam.

Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan adalah Hj Sri Harti Djauhari SAg, MM; Ketua Majelis Hikmah, Prof Dr Aliyah Rasyid Baswedan; di Pimpinan harian ada Dra Hj Marfuah Musthofa sebagai Ketua Umum, di jajaran Ketua Dra Mirtawati MM, MMath, Hj Evie Marviningsiati, SE, MM, Ir Hj Ratu Gummy Kamandany dan Dr Hj Misharti MPd; Sekretaris Jenderal, Dr Hanip Pujiati; Bendahara Umum, Immawati SAg.

Ada 6 Bidang dan 6 Lembaga Khusus, Bidang Organisasi dan Kader, Dakwah dan Pendidikan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Internasional, Ekonomi, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan dan Lingkungan serta Hukum dan Politik. Lembaga Khusus terdiri dari Pusat Kesehatan Wanita Islam (PKWI); Pusat Bunda Wakaf Wanita Islam (Bunda Waqaf WI); Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wanita Islam (Pusdiklat); Koperasi Syariah Wanita Islam; Rumah Quran Wanita Islam; dan Lembaga ZIS Wanita Islam.

Ada 10 program kebijakan pada periode ini yaitu; Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan muslimah; Meningkatkan kualitas keilmuan dan keterampilan muslimah; Memperkuat Kokohnya kemandirian, kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi kader-kader Wanita Islam; Meningkatkan peran Wanita Islam dalam upaya pengokohan dan ketahanan keluarga; Meningkatkan peran Wanita Islam dalam bidang dakwah, pendidikan, kebudayaan, sosial, kesehatan dan lingkungan, ekonomi, politik serta hubungan masyarakat.

Selan itu, meningkatkan syiar Wanita Islam melalui berbagai media masa dan media sosial; Meningkatkan konsolidasi organisasi dan administrasi secara terus menerus di semua jenjang kepengurusan guna pengembangan organisasi; Mengefektifkan proses kaderisasi dan pembinaan kader penerus organisasi; Membuat Lembaga Khusus Wanita Islam yang akan menjadi wadah dalam penanganan program pelatihan, pusat Kesehatan, pusat ZIS, dan rumah quran. Terakhir, mengoptimalkan program Bunda Wakaf Wanita Islam.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button