SYARIAH

Penjahat Lanjut Usia

Dalam salah satu kisah, tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Makkah dan duduk di masjid, Abu Bakar datang bersama bapaknya yang belum masuk Islam, menemui Rasulullah. Ketika Rasulullah melihatnya maka beliau berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu: “Tidakkah engkau biarkan bapak ini tetap di rumahnya hingga aku mendatanginya?.”

Abu Bakar menjawab, “Wahai Rasulullah, dia lebih berhak datang kepadamu daripada engkau yang datang kepadanya.” Rawi berkata, “Maka Abu Bakar mendudukkan bapaknya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap dadanya dan berkata, ‘Masuk Islamlah!’ Bapak tersebut akhirnya masuk Islam.” (HR. Ahmad : 26956; sanadnya dihasankan oleh Syaikh Albani rahimahullah dalam ash-Shahihah 1/895).

Lihatlah bagaimana Rasulullah memperlakukan lansia. Dengan kelembutannya, ayah Abu Bakar akhirnya menerima Islam. Tidak hanya itu memberi perlakuan baik pada mereka, kita pun harus membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana halnya manusia, mereka juga memiliki kebutuhan jasmani dan naluri yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan ini tetap harus berlandaskan pada ketentuan syara’.

Allah Ta’ala berfirman, “Allah, dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban.” (QS. Ar-Ruum [30]: 54).

Dalam Islam, para lansia dijamin hidupnya. Jika tidak ada satupun keluarga yang menanggung nafkahnya, maka negara akan menjamin dengan menampung mereka. Melunasi hutang mereka yang diambil dari zakat atau fa’iy dan sebagainya. Negara juga memberi pelayanan kesehatan prima secara cuma-cuma pada umat termasuk para lansia.

Maka tidak akan kita dapati lansia warga negara Islam yang melakukan tindak kejahatan seperti yang terjadi di Jepang. Sebab ri’ayah penguasa membuat kehidupan sejahtera. Hingga mereka tak perlu memilih menjadi penjahat hanya karena dalam penjara kehidupan mereka lebih terjamin dibandingkan di luar penjara.

Ideologi kufur ini memang tidak layak untuk membangun peradaban. Saatnya kita ganti dengan Islam, sebagai sistem sahih yang datang dari Allah azza wa jalla. Wallahu ‘alam.

Lulu Nugroho
Muslimah Revowriter Cirebon

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button