INTERNASIONAL

Penjara Israel Telah Menjadi Arena Utama Genosida

Palestina (SI Online) – Klub Tahanan Palestina menegaskan bahwa penjara-penjara Israel kini telah berubah menjadi salah satu arena utama kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, bertepatan dengan meluasnya aksi solidaritas global yang menuntut pembebasan para tahanan Palestina dari penjara pendudukan Israel.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (2/2/2026) Klub Tahanan Palestina menekankan bahwa perluasan dan keberlanjutan kampanye internasional yang mendukung perjuangan nasional Palestina—termasuk perjuangan para tahanan—tidak lagi sekadar simbol solidaritas moral. Menurut mereka, dukungan global kini telah menjadi elemen aktif dalam menghadapi sistem kolonial pemukim yang, dengan cara-cara genosida sistematis, terus menargetkan eksistensi rakyat Palestina. Situasi saat ini, tegas mereka, merupakan fase paling berbahaya dalam sejarah perjuangan Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan digelarnya berbagai aksi solidaritas di sejumlah kota dunia dalam kerangka kampanye “Pita Merah”, sebuah gerakan internasional yang menyerukan pembebasan tahanan Palestina dan menyoroti kondisi penahanan yang semakin brutal.

Klub Tahanan Palestina menjelaskan bahwa penjara-penjara pendudukan dan kamp-kamp militer Israel telah sepenuhnya dilucuti dari kerangka hukum dan kemanusiaan. Tempat-tempat itu, menurut mereka, berubah menjadi ruang tertutup di mana penyiksaan fisik dan psikologis, pembunuhan perlahan, serta penghinaan sistematis dipraktikkan terhadap para tahanan dan narapidana Palestina.

“Seruan global untuk aksi damai dan solidaritas yang mendukung ribuan tahanan Palestina mencerminkan kebangkitan hati nurani kemanusiaan dunia,” demikian pernyataan Klub Tahanan. Mereka menambahkan bahwa gerakan internasional tersebut pada hakikatnya merupakan kecaman langsung terhadap sistem ketidakberdayaan dan kebungkaman global, yang tidak hanya gagal menghentikan kejahatan, tetapi dalam banyak kasus justru memberikan perlindungan politik bagi keberlanjutannya.

Menurut Klub Tahanan Palestina, sejak dimulainya perang genosida, rezim pendudukan Israel telah membunuh lebih dari 100 tahanan Palestina. Pada saat yang sama, Israel terus menerapkan kebijakan penyiksaan sistematis, kelaparan, serta penolakan perawatan medis secara sengaja. Kebijakan ini diperparah dengan kampanye penangkapan harian yang luas, yang menargetkan lebih dari 21.000 warga Palestina di Tepi Barat selama dua tahun terakhir, serta ribuan lainnya di Jalur Gaza.

Langkah-langkah tersebut, menurut Klub Tahanan, merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menghancurkan tatanan sosial Palestina dan melemahkan kapasitas ketahanan masyarakatnya. Mereka menegaskan bahwa suara orang-orang merdeka dan kelompok solidaritas di seluruh dunia kini menjadi garda moral dan kemanusiaan terdepan dalam membela perjuangan Palestina, termasuk perjuangan para tahanan.

“Solidaritas global berkontribusi membongkar narasi kolonial pendudukan dan menegaskan kembali bahwa apa yang terjadi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida,” tegas pernyataan itu. Klub Tahanan menambahkan bahwa kejahatan tersebut tidak hanya menargetkan rakyat Palestina, tetapi juga menyerang inti keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Klub Tahanan Palestina menekankan bahwa mobilisasi berkelanjutan serta advokasi populer dan internasional bukanlah sebuah pilihan, melainkan kebutuhan moral dan hukum. Tekanan global dinilai penting untuk menghentikan kejahatan sistematis terhadap tahanan laki-laki dan perempuan, menyelamatkan mereka dari salah satu arena paling berbahaya dari genosida yang sedang berlangsung, serta memastikan pertanggungjawaban Israel di hadapan mekanisme keadilan internasional.

“Kami menyerukan kepada masyarakat bebas di seluruh dunia dan semua pihak yang bersolidaritas dengan para tahanan Palestina untuk terus bersuara,” demikian pernyataan mereka. Klub Tahanan juga mendesak agar tekanan diarahkan kepada pemerintah-pemerintah dunia untuk memutus seluruh bentuk hubungan dengan pendudukan Israel, yang mereka tuduh melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, mereka kembali menyerukan penerapan boikot ekonomi, budaya, dan akademik terhadap pendudukan yang dinilai tidak sah tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah tahanan dan narapidana Palestina di penjara-penjara Israel telah melampaui 9.350 orang pada awal Januari 2026. Angka ini mencakup 56 tahanan perempuan, termasuk dua anak perempuan. Sementara itu, jumlah tahanan anak mencapai sekitar 350 orang, yang sebagian besar ditahan di penjara Megiddo dan Ofer.

Jumlah tahanan administratif—mereka yang ditahan tanpa dakwaan atau proses pengadilan—mencapai 3.385 orang. Selain itu, terdapat 1.237 tahanan yang diklasifikasikan Israel sebagai “kombatan ilegal”, kategori yang juga mencakup tahanan Arab dari Lebanon dan Suriah. Data ini belum memasukkan seluruh tahanan Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer Israel dan diklasifikasikan dalam kategori serupa.

Berdasarkan data tersebut, sekitar 50 persen dari seluruh tahanan dan narapidana Palestina ditahan tanpa dakwaan, baik melalui skema penahanan administratif maupun melalui klasifikasi “kombatan ilegal”—sebuah praktik yang secara luas dikritik organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sejumlah organisasi internasional, termasuk “Kampanye Global untuk Menyelamatkan Tahanan”, “Armada Keteguhan” yang berupaya mematahkan pengepungan Gaza, serta berbagai kelompok solidaritas Palestina di seluruh dunia, turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Hari Solidaritas Internasional dengan Tahanan Palestina yang diperingati pada Sabtu.

Aksi-aksi di lapangan tersebut juga diiringi kampanye digital masif dengan tagar seperti #HariSolidaritasInternasionaldenganParaTahanan, #SelamatkanParaTahanan, dan #KebebasanUntukParaTahanan. Dalam berbagai kesempatan, para tahanan yang baru dibebaskan menceritakan kondisi penjara yang sangat keras, dengan tubuh kurus kering akibat kelaparan, tanda-tanda penyiksaan yang masih terlihat, serta gangguan mental yang dialami sebagian dari mereka sebagai dampak langsung dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan. []

Back to top button