NASIONAL

Periksa Polisi dalam Kasus Kematian Laskar FPI, Ini Keterangan Komnas HAM

Jakarta (SI Online) – Komnas HAM telah memeriksa petugas kepeolisian yang terkait dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui keterangan tertulis Komnas HAM pada Kamis (24/12/2020).

Menurut Anam, permintaan keterangan kepada anggota kepolisian berlangsung selama lima jam dan bertujuan memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian, hingga ketidakpersesuaian peristiwa tewasnya enam laskar FPI. “Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ujar Anam.

Selain memeriksa anggota kepolisian, kata Anam, Komnas HAM juga memintai keterangan anggota FPI di suatu tempat.

“Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut,” ujar dia.

Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait atas kerjasamanya. “Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang,” tandas Anam.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button