NASIONAL

Perubahan Sikap Prabowo Soal Hutan dan Sawit

Dalam pidatonya, 15 Agustus 2025, disebut bahwa pemerintah menargetkan 3,7 juta hektar perkebunan sawit ilegal, dan akan menelaah total hingga 5 juta hektar lahan perkebunan untuk verifikasi. Pemerintah menegaskan pentingnya pemulihan kontrol negara atas sumber daya alam, kedaulatan lingkungan, serta penegakan hukum terhadap pengusaha sawit yang melanggar peraturan.

Langkah ini menandai perubahan drastis dari retorika “sawit sebagai aset” — menuju kebijakan represif terhadap perkebunan ilegal, dengan ancaman penyitaan dan realokasi lahan. Bagi banyak pengamat, ini adalah “U-turn” politis: dari proteksi industri ke penegakan regulasi dan kontrol negara.

Beberapa bulan setelah pidato kenegaraan, Oktober 2025, pemerintah langsung mengambil tindakan besar. Militer dan aparat penegak hukum memulai penyitaan lahan sawit ilegal secara masif: sekitar 3,7 juta hektar kebun sawit dinyatakan ilegal dan disita. Sebagian besar lahan dialihkan ke perusahaan negara, dikelola purnawirawan militer.

Langkah ini memicu kekhawatiran di industri sawit: investor terkejut, korporasi besar cemas terhadap asetnya, dan pasar minyak sawit global menanti dampaknya. Di sisi lain, aktivis lingkungan dan komunitas lokal melihat ini sebagai kesempatan: jika dikelola dengan benar, lahan tersebut bisa direstorasi menjadi hutan, kawasan gambut, atau dikelola secara berkelanjutan demi masa depan ekologis.

Perubahan drastis Prabowo ini tidak bisa dilepaskan dari kombinasi faktor:

  • Tekanan eksternal & regulasi global — Peraturan seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) membuat pasar internasional semakin menuntut jejak supply chain bersih (“deforestation-free”). Pemerintah harus menyesuaikan kebijakan agar komoditas ekspor seperti sawit tetap diterima pasar global.
  • Kebutuhan legitimasi dan politik domestik — Krisis reputasi dalam negeri setelah protes NGO dan opini publik menuntut tindakan: jika tidak ada respons nyata, legitimasi pemerintahan bisa jatuh.
  • Kepentingan kedaulatan sumber daya & kontrol negara — Dengan mengambil alih lahan ilegal, pemerintah menegaskan kontrol atas aset strategis, sekaligus membuka peluang restorasi lingkungan atau tata guna lahan ulang.
  • Dilema antara ekonomi dan lingkungan — Pemerintah tampaknya mencoba menyeimbangkan dua tujuan: menjaga pertumbuhan ekonomi dari sawit, sambil merespon kritik lingkungan — sebagai kompromi pragmatis dalam situasi kompleks.

Dengan perubahan kebijakan itu maka, lahan ilegal yang disita bisa direhabilitasi — hutan primer atau gambut kembali, habitat satwa dan keanekaragaman hayati dipulihkan. Selain itu Indonesia bisa memperbaiki citra sebagai produsen sawit bertanggung jawab — penting untuk akses pasar ekspor ke Eropa, AS, dan konsumen global yang peduli pada isu lingkungan.

Perjalanan kebijakan hutan dan sawit di pemerintahan Prabowo — dari “sawit sebagai aset” ke “sawit ilegal disita” — mencerminkan paradoks struktural: Indonesia butuh sawit untuk ekonomi, tetapi juga harus mempertahankan hutan dan lingkungan untuk masa depan.

Perubahan pidato dan tindakan bukan hanya soal retorika — tapi soal arah kebijakan, prioritas nasional, dan keadilan sosial-ekologis. Jika dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, ini bisa menjadi titik balik menuju pengelolaan sawit yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap hak komunitas, dan restorasi lingkungan.

Namun jika dikelola buruk — hanya berganti bentuk kekuasaan atau konsolidasi elite — maka ini bisa menjadi pintu masuk oligarki baru, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan sistemik.

Publik, media, dan masyarakat sipil perlu memantau: apakah retorika “crackdown” akan diterjemahkan ke kebijakan nyata yang adil, atau hanya menjadi alat politik sesaat? Dilema besar ini menuntut transparansi dan partisipasi publik — agar “utang alam” dan “utang sosial” tak terus bertambah.

Banjir yang telah menimbulkan korban jiwa 708 orang dan 499 orang hilang serta 3,2 juta jiwa terdampak, nampaknya membawa keteguhan perubahan sikap Prabowo soal hutan dan sawit. Kebijakan untuk melestarikan hutan dan perizinan yang terbatas kepada kelapa sawit nampaknya akan dilakukan. Bila tidak, maka musibah banjir besar akan terus melanda Sumatera setiap tahun. Wallahu alimun hakim. []

Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button