Polisi Tahan Ustaz Mizan Qudsiah Pimpinan Pesantren As-Sunnah Lombok Timur
Lombok (SI Online) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akhirnya mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah pada Senin, 3 Januari 2022.
Polisi mengatakan, langkah pengamanan Ustaz Mizan karena pertimbangan keamanan diri sang ustaz dan untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan ceramah berisi penghinaan melalui videonya viral beberapa hari lalu dan meresahkan masyarakat.
“Langkah pengamanan dilakukan atas pertimbangan situasi dan perkembangan di lapangan, serta mempermudah proses pendalaman kasus,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin, 3 Januari 2022, seperti dilansir Viva.co.id.
Baca juga: Pesantren As-Sunnah Lombok Timur Diserbu Massa, Begini Kronologinya
Polisi, lanjut Artanto, juga telah medeteksi pemilik akun yang menyebarkan potongan video ceramah provokatif dan penghinaan yang dilakukan Ustaz Mizan Qudsiah.
Ceramah itu terjadi pada November 2020 silam. Namun baru beberapa hari yang lalu viral, sehingga membuat banyak masyarakat tersinggung. Buntut dari ceramah tersebut, Markas Assunnah diserang massa. Lima kendaraan roda empat jenis minibus dan pickup, juga enam sepeda motor dirusak dan dibakar massa.
Sementara di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, massa melakukan pembakaran di Masjid As-Syafi’i yang sedang dalam proses pembangunan, milik kelompok Assunnah yang diyakini berpaham Salafi Wahabi.
Menurut Artanto, dalam kasus penyerangan pesantren As-Sunnah ada perkara yang diatensi. Pertama kasus perusakan pesantren, dan kasus video pendek yang beredar diduga memuat penghinaan terhadap makam leluhur Suku Sasak di Lombok.
“Ada dua kasus. Perusakan di Krimum. Kalau kasus penyebaran video pendek ceramah di Krimsus,” ujarnya. Untuk kasus perusakan pesantren, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi namun belum ada tersangka di kasus tersebut.
red: a.syakira