NASIONAL

Politisi PKS Salurkan Bantuan Dana Operasional bagi Madrasah Terdampak Covid-19 di Jateng

Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyalurkan bantuan operasional pandemi kepada sejumlah pesantren, madrasah, dan TPQ di daerah pemilihannya yang meliputi Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.

Program bantuan diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Agama.

Bukhori mengatakan, bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatiannya pada lembaga pendidikan Islam, khususnya di Jawa Tengah. Ia mengaku memiliki concern yang tinggi terhadap pengembangan SDM yang berakhlak karimah melalui proses pendidikan di madrasah.

“Di satu sisi, kita juga memahami bahwa mereka yang menempuh pendidikan di madrasah tidak sepenuhnya datang dari kalangan mampu” ungkap Bukhori di hadapan konstituen ketika acara penyerahan bantuan di Salatiga, Ahad (13/9/2020).

Ia menambahkan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah adalah tulang punggung (backbone) bagi operasional instansi pendidikan tersebut. Akan tetapi, sejak pandemi merebak Kementerian Agama justru sempat mengeluarkan kebijakan memangkas anggaran tersebut dengan dalih penanganan Covid-19.

“Pemangkasan tersebut dilakukan di luar persetujuan Komisi VIII DPR, karenanya kami tolak. Konsekuensinya, raker yang semestinya membahas anggaran, akhirnya kami tunda sampai Menag bersedia mengembalikan dana (BOS, red) yang sudah dipotong sebelumnya” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII tersebut mengatakan bahwa Menteri Agama berjanji mengembalikan dana tersebut. Sehingga, bagi pihak madrasah yang sebelumnya terkena dampak pemotongan dana BOS bisa menagih kembali uang tersebut di masing-masing kantor Kementerian Agama yang ada di wilayahnya.

Sementara, dalam acara penyerahan bantuan tersebut Bukhori menyerahkan bantuan dana masing-masing senilai Rp 10 juta untuk sejumlah TPQ dan Madrasah serta Rp 25 juta bagi beberapa pondok pesantren yang ada di Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga dalam bentuk SK dari Kemenag untuk kemudian dicairkan di bank-bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag.

Politisi Dapil Jateng I ini pun turut mengimbau agar sejumlah lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren yang belum memiliki legalitas untuk segera diurus perizinannya. Bahkan, jika dalam proses pengurusan perizinan ditemui kesulitan atau dipersulit oleh birokrasi, segera laporkan ke pihaknya (red, Bukhori) supaya bisa diadvokasi.

Di samping itu, hal serupa juga ia sampaikan terkait dengan pencairan dana operasional untuk madrasah di Bank.

“Apabila Bank meminta persyaratan di luar persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag sehingga menyulitkan pencairan, laporkan ke kami. Sebab, bank hanya berlaku sebagai perantara uang, bukan untuk verifikasi kembali. Fungsi verifikasi sudah dikerjakan oleh Kemenag” tegasnya.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button