NASIONAL

PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bansos Lanjut, Bantuan Obat-obatan dan Insentif Pajak Tetap Diterapkan

Jakarta (SI Online) – Meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, Presiden RI Joko Widodo memastikan pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Selain bansos, Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan.

“Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,’ pungkas Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Jokowu menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jokowi, hingga 27 Desember 2022, Indonesia hanya mencatat 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. []

Artikel Terkait

Back to top button