NUIM HIDAYAT

Prabowo dan Teddy Jangan Diam

Sedangkan presiden yang dikenai isu perselingkuhan cukup banyak. Di antaranya adalah Donald Trump, John F. Kennedy, Bill Clinton, dan lain-lain.

Ada ungkapan bahasa Inggris berbunyi: “The cover-up is worse than the crime.” Memang kejahatan atau perselingkuhan yang ada di istana tidak mudah untuk dibuktikan.

Karena aparat intelijen atau kepolisian sendiri tunduk pada kepala negara, kasus-kasus yang menimpa orang nomor satu di sebuah negara sering kali ditutup-tutupi. Hal ini terkadang terjadi sampai mereka lengser dari kepresidenan sehingga masyarakat pun kabur tidak tahu mana fakta atau gosip.

Dalam hukum Islam, ada kaidah fikih terkenal: “Al-bayyinah ‘ala al-mudda‘i wal-yamin ‘ala man ankara.” (Bukti wajib dibawa oleh pihak yang menuduh, sedangkan yang menyangkal cukup bersumpah).

Jadi, menurut kaidah ini, harusnya pihak penuduh yaitu Amien Rais dan Sri Bintang Pamungkas harus bisa memberikan bukti-bukti yang valid terkait tuduhannya. Yang membuktikan tuduhan adalah kedua orang itu, bukan Prabowo atau Teddy.

Ketatnya fikih dalam soal tuduhan kejahatan ini adalah untuk melindungi kehormatan orang, mencegah gosip seksual, dan menghindari tuduhan sembarangan. Selain itu, dalam Islam ada prinsip bahwa setiap orang pada dasarnya tidak bersalah (الأصل براءة الذمة).

Memang masalah ini akan menguap begitu saja bila tidak dibawa ke pengadilan negara. Dibawa ke pengadilan pun belum tentu menyelesaikan karena bisa saja Prabowo atau Teddy tidak mau hadir di pengadilan.

Itulah susahnya Indonesia. Masalah ijazah Jokowi saja sampai saat ini tidak jelas juntrungannya, apalagi masalah orientasi seksual yang menyangkut orang satu di negeri ini.

Kemungkinan juga akan didiamkan dan dengan bergulirnya waktu akan menguap begitu saja. Wallahu alimun hakim.

Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button