NASIONAL

Presiden SEAPAC: Pemberantasan Korupsi Harus Komprehensif

Jakarta (SI online) – Presiden SEAPAC (Southeast Asian Parliamentarians against Corruption/Organisasi Parlemen Asia Tenggara anti Korupsi), Dr.Fadli Zon menjadi panelis dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU) – UN Annual Parliamentary Hearing. Forum tersebut merupakan pertemuan tahunan antara Parlemen dunia dan United Nations.

Pada tahun ini, forum UN-IPU mengangkat tema utama “Fighting corruption to restore trust in government and improve development aspects”.

Dalam forum IPU-UN Annual Parliamentary Hearing, Fadli Zon menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, dan semangat bersama dalam menerjemahkan elemen-elemen UNCAC (United Nations Convention against Corruption).

“Korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara. Baik eksekutif maupun legislatif. Di tingkat nasional-regional- dan bahkan global,” ujar Fadli, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, kolaborasi antar parlemen memiliki andil besar dalam memberantas korupsi.

Selama ini, kata Fadli, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, tak lagi memadai untuk membangun mekanisme efektif dalam pemberantasan korupsi. Karena itu tak heran, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index (CPI) tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Sehingga, dalam tataran lebih teknis, selain dengan membangun sistem penegakan hukum yang kuat, diperlukan perapihan kerangka bersama dalam menggali elemen-elemen UNCAC, dan menerjemahkannya menjadi legislasi, kebijakan hingga aktivitas pengawasan. Anggota parlemen harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial politik, hingga kerangka hukum dalam menerjemahkan elemen UNCAC menjadi bagian dari intervensi parlemen,” jelas Fadli.

Ketua BKSAP DPR RI itu mengatakan, saat ini masih ditemukan perbedaan di setiap negara di Asia Tenggara dalam menerjemahkan UNCAC. Di sejumlah negara, misalnya, pengungkapan asset masuk dalam produk legislasi, tetapi ada juga yang hanya menjadi Kode Etik maupun keputusan parlemen. Begitu pula dengan pendaftaran pemilik manfaat.

SEAPAC saat ini tengah menyusun program memetakan pelaksanaan dan pengaturan UNCAC untuk mengetahui kekuatan, tantangan dan metode terbaik melaksanakannya.

SEAPAC juga mendorong adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, SEAPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.

“Selain itu, untuk mendukung ekosistem pemberantasan korupsi, diperlukan regulasi kuat untuk memberikan perlindungan pelapor. Saat ini sebagian besar negara telah memiliki regulasi. Namun, aspek mengenai perlindungan akan laporan balik/aksi balasan hingga pemecatan dari tempat kerja karena melaporkan perbuatan korupsi masih perlu diperdalam,” tutur Fadli.

Agenda dua hari tersebut menghadirkan sejumlah pembicara termasuk Chair GOPAC, Mr. Ahmed bin Abdullah bin Zaid Al Mahmoud; co-facilitator negosiasi Deklarasi UNGASS, Mr. Eric Anderson Machado (Peru Permanent Representative to UN Office in Vienna), dan Executive Director UNODC, Ghada Fathi Waly.

Acara ini merupakan bagian dari upaya IPU membangun dimensi keparlemenan untuk isu fokus PBB tahun ini yakni UN General Assembly Special Session (UNGASS) against Corruption. GOPAC – SEAPAC sebagai jaringan anggota parlemen dengan status konsultatif pada UN ECOSOC telah menyumbangkan kontribusi tertulisnya untuk UNGASS.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button