Ratusan Ulama di Jabar Keluarkan Fatwa Wajib Dukung AMIN di Pilpres 2024
Bandung (SI Online) – Ratusan ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat menggelar deklarasi untuk mendukung Calon Presiden 2024 – 2029 nomor urut 1 Anies Anies – Muhamin (AMIN). Deklarasi tersebut digelar di Hotel Grand Pasundan Jl. Peta Bandung, Ahad (28/1/2024).
Dalam deklarasi tersebut, sebanyak 265 ulama dan tokoh masyarakat Jabar mengeluarkan pernyataan sikap bersama, yaitu: Fatwa wajib memilih AMIN – Anies Muhaimin – dalam Pilpres 2024.
Berikut deklarasi pernyaatan sikap tersebut:
Bahwa Pilpres 14 Februari 2024 strategis bagi upaya untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat setelah dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi nyatanya kedaulatan telah berada di tangan sekelompok orang saja baik politik maupun ekonomi yang dinamakan oligarki.
Bahwa meskipun ada suasana kurang sehat, khususnya nuansa rekayasa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kontroversial akibat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun proses demokrasi harus tetap diikuti dan dijalankan. Tentu dengan pengawalan yang lebih ketat agar Pilpres dapat berlangsung jujur dan adil.
Bahwa agama semestinya memainkan peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sesuai dengan sila pertama Pancasila dan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945. Agama dan umat beragama menjadi sokoguru pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahwa menurut agama Islam, umat harus memilih pemimpin yang di samping memiliki kapasitas dan pengalaman pemerintahan juga harus teruji kepatuhannya dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Pemimpin yang merujuk pada uswah Nabi Muhammad SAW dan senantiasa berkhidmat pada agama, umat, bangsa dan negara. mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.
Bahwa pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandat (AMIN) layak dan semestinya untuk dipilih oleh rakyat Indonesia pada umumnya, umat Islam khususnya, karena keduanya menjadi pasangan yang paling memenuhi syarat dari aspek keagamaan, profesionalitas dan kerakyatan. Bersemangat untuk mengubah kehidupan politik, ekonomi, hukum, agama dan lainnya ke arah yang lebih baik.
Bahwa segala bentuk kecurangan yang menghalangi kemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar haruslah dicegah dan dilawan. Pembiaran berarti bertenggang rasa pada kedhaliman yang dapat berakibat murka Allah SWT.
Atas hal-hal tersebut di atas maka Multaqo’ Ulama dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat dengan ini menyatakan sikap serta menetapkan fatwa sebagai berikut :
Pertama, mendukung dan akan bekerja keras memperjuangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) agar dapat menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.
Kedua, bertekad untuk menjaga Pemilu termasuk Pilpres 2024 agar dapat berjalan bersih, jujur dan adil serta siap untuk melawan berbagai kecurangan yang menghambat kemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut.
Ketiga, menetapkan fatwa berdasarkan kaidah syar’iyah bahwa memilih pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bagi umat Islam hukumnya adalah : Wajib.
Keempat, menetapkan hukum Haram untuk memilih pasangan yang dihasilkan dan atau melakukan kecurangan dalam proses kompetisi Pilpres 2024.
Demikian Pernyataan Sikap dan Fatwa Multaqo’ Ulama dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Grand Pasundan Bandung. Pernyataan Sikap dan Fatwa ini dinyatakan sebagai wujud tanggung jawab Ulama dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat kepada Allah SWT, demi kebaikan agama, umat, bangsa dan negara.
Bandung, 16 Rajab 1445/28 Januari 2024
Atas nama Ulama dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat:
KH Athian Ali Da’i, Lc., MA
DR. H Ahmad Heryawan, Lc.
KH. Abdul Qohar Al Qudsy
KH. Nonop Hanafi
HM. Rizal Fadillah, SH
HM. Roinul Balad, S.Sos.I
sumber: jabarnews