#Bebaskan PalestinaIBRAH

Refleksi 2/10/1187: Belajar dari Salahuddin dalam Membebaskan Baitul Maqdis

Allah Swt. kemudian menjelaskan dalam ayat berikutnya:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 18).

Inilah ukuran Qur’ani tentang pemakmuran masjid: iman, ibadah, pengabdian, dan ketakwaan.

Dalam konteks Al-Aqsa, prinsip tersebut mengingatkan kita bahwa tempat suci tidak semestinya diperlakukan sebagai instrumen dominasi politik. Ia harus dilindungi sebagai tempat ibadah dan warisan sejarah yang memiliki arti mendalam bagi umat manusia.

Masalahnya menjadi semakin serius ketika terdapat kelompok-kelompok yang secara terbuka mengampanyekan pembangunan Bait Suci Ketiga di kawasan yang oleh umat Islam dikenal sebagai Al-Haram Al-Syarif. Agenda seperti ini perlu dinilai secara konkret: apakah pelaksanaannya mengancam bangunan suci Islam, hak beribadah umat Muslim, atau status quo historis dan hukum di Yerusalem?

Kita tidak boleh menyamaratakan seluruh orang Yahudi dengan agenda kelompok tertentu. Akan tetapi, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap tindakan atau kebijakan yang terbukti mengancam kesucian Al-Aqsa dan hak umat Islam.

Prinsipnya jelas: sejarah keagamaan suatu komunitas harus dihormati, tetapi tidak dapat dijadikan dalih untuk merampas hak komunitas lain.

Surah Al-Baqarah Ayat 114: Kezaliman terhadap Rumah Allah

Allah Swt. berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 114).

Pertanyaan wa man azhlamu bukan sekadar retorika. Ia mengingatkan manusia tentang beratnya kezaliman yang dilakukan terhadap rumah ibadah.

Kerusakan tidak selalu dimulai dengan penghancuran bangunan. Ia juga dapat muncul melalui tindakan yang secara nyata menghalangi ibadah, menyingkirkan jemaah, atau mengubah fungsi tempat suci dengan pemaksaan.

Karena itu, pembelaan terhadap Al-Aqsa bukan sekadar mempertahankan kubah emas, halaman luas, dan arsitektur bersejarahnya. Yang harus dipertahankan ialah fungsi ibadahnya, keselamatan jemaahnya, kedudukannya dalam sejarah Islam, dan hak umat Muslim untuk menjalankan ibadah di sana.

Masjid Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa dalam Islam karena berkaitan dengan peristiwa Isra Rasulullah saw. sebagaimana disebut dalam Surah Al-Isra’ ayat 1. Kompleks Kota Tua Yerusalem sendiri juga merupakan warisan sejarah dan keagamaan yang sangat penting bagi Islam, Kristen, dan Yahudi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Back to top button