NASIONAL

Refly Kritik Kesimpulan Komnas HAM tentang Pembunuhan Laskar FPI

Jakarta (SI Online) – Kesimpulan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum meredakan kecurigaan sebagian kalangan dalam kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Masih ada anggapan bila Komnas HAM kurang maksimal dalam investigasinya sehingga tidak sampai pada kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat.

Pengamat hukum Refly Harun turut memberikan catatan kritis terhadap kesimpulan Komnas HAM tersebut.

Menurut Refly, kasus ini mestinya juga dilihat secara psikis. Kalau penembakan anggota FPI hanya dilihat sebatas perilaku aparat di lapangan karena membela diri, Refly menilai tidak ada situasi yang mencekam.

”Kita mau berusaha untuk jujur, sesungguhnya tidak ada situasi yang mencekam, sebuah situasi yang seolah-olah kasus ini ingin dimoderasi, ingin dikecilkan justru oleh struktur kekuasaan,” ujar Refly dalam video berjudul “Komnas HAM Jamin Tidak Ada Intervensi!! Yakin?!” di kanal Youtube-nya, yang dipantau Selasa (19/01/2021).

Menurut Refly, petugas lapangan layak diproses karena perilakunya yang salah.

”Tetapi bila ada link dengan struktur yang menggerakkan, di situlah persoalannya karena bisa terjadi kekerasan psikis,” tutur ahli hukum tata negara itu.

Refly menyebut, Komnas HAM seperti menyepelekan logika publik dalam kasus ini.

Dia lalu mengingatkan kembali pernyatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada konferensi pers 7 Desember 2020. Ketika itu Fadil mengatakan petugasnya melakukan tindakan tegas dan terukur, terjadi tembak menembak dan enam orang yang diduga anggota FPI tewas karena melawan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button