MASAIL FIQHIYAH
-
Baca Basmalah di Toilet, Bolehkah?
Assalamu’alaikum. Pak Ustadz saya mau tanya, saya sampai saat ini masih bingung apakah diperbolehkan saya membaca basmalah ketika mau berwudhu. Padahal tempat wudhu saya menyatu…
Read More » -
Cara Membedakan Mani, Madzi, dan Wadi
Harus bisa dibedakan tiga jenis cairan yang keluar ketika syahwat seseorang memuncak, yaitu: Pertama, madzi. Cairan bening sedikit kental yang keluar dari saluran kencing ketika…
Read More » -
Hukum Membakar Kemenyan
Assalamu’alaikum wr. Wb. Pak kiai, apakah membakar kemenyan adalah bid’ah? mohon pandangannya. Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Menggunakan kemenyan untuk aktivitas yang dilarang Islam seperti membakarnya sebagai…
Read More » -
Apakah Yasinan Bid’ah?
Riwayat yang menerangkan bahwa surat Yasin adalah jantung/hati Al-Quran dengan lafadz yang lebih lengkap dinyatakan dalam hadits riwayat Imam Ahmad berikut ini; “Telah menceritakan kepada…
Read More » -
Suami Menyentuh Istri, Batalkah Wudhunya?
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarokatuh. Pak Kiai saya mau tanya, hukumnya wudhu kalau saya bersentuhan dengan istri baik sengaja atau tidak. Yang disengaja misalkan menepuk atau menyenggol,…
Read More » -
Hukum Poligami dan Nikah Siri
Bisakah kita menikah secara hukum bila calon suami kita telah menikah. Apa hukum Nikah Siri?. Alenia, Surabaya Jawaban: Boleh hukumnya dalam syariat Islam bagi seorang…
Read More » -
Haram Menyebarkan Paham SEPILIS!
Umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perang non-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perang pemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dan…
Read More » -
Wanita Tak Dilarang Jadi Direktur
Assalamu’alaikum wr wb. Pak Kiai, bagaimana hukumnya dan seharusnya jika suatu lembaga keuangan syariah dipimpin oleh seorang wanita?. Wassalam Moh. Taufik, Tasikmalaya Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh…
Read More » -
Bunga Bank adalah Riba yang Diharamkan
Bunga bank, koperasi, pegadaian, asuransi, pasar modal dan lembaga keuangan lainnya (termasuk pinjaman berbunga antar-individu) termasuk dalam katagori riba, yakni riba nasi’ah.
Read More »
