KHOTBAH

Saatnya Kembali ke Syariat Islam

Jemaah yang dirahmati Allah Swt.,

Jika kita menengok ke dalam rumah dan menatap anak-anak yang asyik menunduk di depan layar gawai, ada ancaman tak kasat mata. Pergaulan bebas kini justru dianggap sebagai tren modernitas.

Hilangnya rasa malu dipuja sebagai wujud ekspresi diri bagi kaum muda. Jerat narkoba dan judi online juga terus mengintai di lorong-lorong sekolah hingga kampus.

Lebih parah lagi, wabah pelecehan seksual kini marak terjadi dari ranah pesantren hingga lingkungan akademis. Kejahatan ini ironisnya sering dilakukan oleh oknum yang seharusnya mendidik mereka.

Badai kerusakan moral ini bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah buah busuk dari pohon liberalisme atau paham kebebasan yang berlindung di balik dalih Hak Asasi Manusia (HAM).

Sistem liberal telah mencuci otak masyarakat untuk meyakini bahwa kebahagiaan sejati hanyalah materi dan pemuasan hawa nafsu (hedonisme). Di sisi lain, aturan halal dan haram justru dianggap sebagai sesuatu yang kuno.

Mengenai manusia yang menuhankan nafsunya ini, Allah Swt. telah menyindir dengan keras.

اَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُ وَاَضَلَّهُ اللّٰهُ عَلٰى عِلْمٍ وَّخَتَمَ عَلٰى سَمْعِهٖ وَقَلْبِهٖ وَجَعَلَ عَلٰى بَصَرِهٖ غِشٰوَةًۗ فَمَنْ يَّهْدِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ اللّٰهِۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ

Tahukah kamu (Nabi Muhammad), orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan dibiarkan sesat oleh Allah dengan pengetahuan-Nya, Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya, siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Apakah kamu (wahai manusia) tidak mengambil pelajaran? (QS Al-Jatsiyah: 23).

Ketika negara melepaskan tanggung jawab menyaring lingkungan demi perputaran ekonomi, perisai pelindung umat sejatinya telah dihancurkan. Padahal, dalam ajaran Islam, pemimpin dan negara ditugaskan sebagai benteng pertahanan moral masyarakat.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw. tentang peran pelindung dari seorang pemimpin.

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat adil, dia akan mendapatkan pahala, tetapi jika dia memerintahkan yang lain, dia juga akan menanggung dosa karenanya (HR Bukhari dan Muslim).

Jemaah yang dirahmati Allah Swt.,

Mari kita lihat pula potret ketimpangan ekonomi yang menyayat hati di sekeliling kita. Di satu sudut ibu kota, segelintir elite asyik memamerkan kemewahan yang sangat glamor.

Namun hanya beberapa kilometer dari sana, para ayah tertunduk lesu karena digulung badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Para ibu menjerit memutar otak untuk menghadapi harga kebutuhan pokok yang kian mencekik.

Mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan seolah mengirimkan pesan kejam bahwa orang miskin dilarang sakit dan dilarang pintar. Ketimpangan struktural ini lahir secara nyata dari rahim kapitalisme.

Kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang dibangun sepenuhnya di atas fondasi keserakahan. Kaum oligarki diberi kebebasan mutlak untuk menguasai sumber daya alam dan hajat hidup orang banyak.

Harta didesain hanya berputar di kalangan atas, sementara rakyat kecil dibiarkan memungut sisanya. Hal ini sangat bertolak belakang dengan syariat Islam yang melarang keras riba, monopoli, serta penimbunan harta.

Allah Swt. berfirman agar sirkulasi kekayaan dapat merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ

(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu (QS Al-Hasyr: 7).

Lebih dari itu, Islam menetapkan kekayaan alam sebagai milik umum (milkiyah ‘ammah). Kekayaan tersebut wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diprivatisasi oleh korporasi raksasa.

Prinsip kepemilikan umum ini ditegaskan secara langsung oleh Rasulullah saw.

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button