Sampai Kapan Kita Biarkan Korupsi?
Solusi Hakiki Membasmi Korupsi
Langkah mendasar yang harus dilakukan adalah mencabut paradigma berpikir kapitalisme sekuler dari benak penguasa. Paradigma tersebut wajib diganti dengan pandangan Islam yang menempatkan keridaan Allah sebagai puncak tujuan.
Islam memandang jabatan sebagai amanah berat, bukan ajang berebut proyek dan menggerogoti uang negara. Rasa takut kepada Allah Swt. akan mencegah seseorang mengambil harta rakyat walau hanya satu rupiah.
Atas dasar itu, jabatan harus diserahkan kepada sosok yang bertakwa, berintegritas, serta memiliki kapabilitas yang mumpuni. Syariat Islam juga menyediakan mekanisme penegakan hukum yang sangat efektif untuk mencegah kejahatan ini.
Islam menerapkan pembuktian terbalik bagi pejabat yang memiliki kekayaan secara tidak wajar. Selain itu, ada sanksi tasyhir atau pengumuman identitas koruptor secara terbuka kepada khalayak untuk memberikan efek malu.
Metode tasyhir pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat menegur dan mengumumkan pelanggaran Ibnu Lutbiah yang menerima gratifikasi sewaktu bertugas mengambil zakat. Ketegasan ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik.
Syariat Islam memberlakukan sanksi yang sangat keras bagi pelaku korupsi dan penerima gratifikasi. Berbeda dengan pencurian yang diancam hukuman potong tangan (QS Al-Ma’idah: 38), korupsi merupakan bentuk penyelewengan kekuasaan (ghulul).
Sanksi hukum bagi koruptor diserahkan kepada keputusan qadhi (hakim) melalui hukum ta’zir. Bentuk hukumannya bervariasi mulai dari cambuk, penjara, hingga hukuman mati tergantung tingkat kejahatannya.
Korupsi di negeri ini telah sampai pada taraf bencana nasional yang merusak seluruh sendi kehidupan. Para pejabat tanpa malu melakukan penyelewengan secara terang-terangan di hadapan publik.
Membasmi korupsi tidak cukup sekadar mengganti pejabat korup dengan figur baru. Diperlukan perubahan sistemik dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah).
Penerapan syariat secara utuh hanya dapat diwujudkan dalam naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Sistem demokrasi sekuler terbukti gagal dan justru melestarikan praktik korupsi dari waktu ke waktu.






