Saran Fadli ke Menag soal Haji: Berhenti Tunggu Keajaiban, Segera Buat Keputusan agar Jamaah Tenang
Jakarta (SI Online) – Anggota Fraksi Gerindra DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama agar segera membuat keputusan tentang pelaksanaan haji tahun 2020.
Menurut Fadli, hal itu harus dilakukan para calon jamaah haji segera mendapatkan kepastian.
“Kita semua tentu tak menginginkan ibadah jadi terhalang oleh wabah. Namun, kita sedang berada di tengah kondisi force majeure. Saran saya kepada Menteri Agama, berhentilah menunggu keajaiban. Tak seharusnya kebijakan publik yang penting dan genting dirumuskan atas dasar harapan belaka,” kata Fadli dalam keterangannya, Kamis 26 Maret 2020.
Fadli mengatakan, terkait kondisi darurat global Covid-19, Indonesia tidak harus selalu menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi. Indonesia harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah setidaknya hingga dua bulan ke depan.
“Nggak usah jauh-jauhlah pertimbangannya. Saat ini, shalat Jumat dan shalat berjamaah saja sudah dianjurkan untuk dihindari di wilayah-wilayah terdampak Covid-19. Ini sudah dianjurkan para ulama di banyak negara, seperti Mesir, Iran, Saudi, bahkan termasuk MUI sendiri,” kata Ketua BKSAP DPR itu.
“Jika ibadah dalam skala kecil saja dianjurkan untuk dibatasi, bagaimana dengan ibadah haji yang skalanya kolosal, melibatkan lebih dari 2,4 juta orang?,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku telah membaca Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang disusun oleh Kementerian Agama. Dalam rencana itu kloter pertama jamaah haji Indonesia akan masuk asrama haji pertama kali pada pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.
“Artinya, ini kan tinggal menghitung hari saja. Tapi hingga hari ini kepastian pelaksanaan ibadah haji masih saja dibiarkan menggantung,” kata dia.
Sayangnya, lanjut Fadli, alih-alih menyusun skenario darurat, ia melihat Pemerintah malah meminta agar para jamaah haji segera melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2020.
Jadwal pelunasan tahap pertama telah dimulai sejak 19 Maret kemarin, dan akan berakhir 17 April 2020 mendatang. Sementara, pembayaran tahap kedua dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.
“Kementerian Agama sepertinya sama sekali mengabaikan kondisi force majeure yang tengah melanda dunia Januari lalu. Menurut saya, ini sangat memprihatinkan,” kritiknya.
Selain itu, Fadli juga mengetahui bila Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah menyatakan Pemerintah telah meniadakan kegiatan manasik haji untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Namun, rangkaian kegiatan ibadah hajinya sendiri akan tetap mereka teruskan. Logikanya di mana? Sensitivitas aparat birokrasi kita terhadap kondisi darurat Covid-19 benar-benar menyedihkan,” kata dia.
red: shodiq ramadhan