Sasar Muslimah, Parlemen Portugal Setujui RUU Larangan Burqa
Jika disahkan menjadi undang-undang, rancangan yang diajukan oleh partai sayap kanan ekstrem ini akan mengikuti jejak negara-negara Eropa lain yang melarang cadar penuh.
Portugal (SI Online) – Parlemen Portugal telah menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penggunaan penutup wajah karena alasan “gender atau agama” di tempat umum — sebuah langkah yang dipandang sebagai serangan terhadap perempuan Muslim yang mengenakan penutup wajah.
Rancangan ini diajukan oleh partai sayap kanan ekstrem Chega, dan akan melarang penggunaan pakaian seperti burqa (pakaian yang menutupi seluruh tubuh dari kepala hingga kaki) dan niqab (cadar yang menutupi wajah namun menyisakan bagian mata) di sebagian besar tempat umum.
Namun, penutup wajah masih diperbolehkan di pesawat terbang, kantor diplomatik, dan tempat ibadah.
Rancangan tersebut menetapkan denda bagi siapa pun yang mengenakan penutup wajah di tempat umum, berkisar antara 200 hingga 4.000 euro (sekitar £175 hingga £3.475).
Presiden Marcelo Rebelo de Sousa masih harus memberikan persetujuan atas rancangan ini. Ia dapat memveto atau mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau.
Jika disahkan, Portugal akan bergabung dengan sejumlah negara Eropa lain — seperti Austria, Prancis, Belgia, dan Belanda — yang telah memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap penutup kepala dan wajah.
Meskipun hanya sedikit perempuan di Portugal yang mengenakan burqa atau niqab, isu tentang cadar Islam telah memicu kontroversi serupa dengan di negara-negara Eropa lain.
Partai Chega mengutip alasan yang digunakan oleh Prancis dan negara-negara Uni Eropa lain dalam melarang penutup wajah yang umum dipakai perempuan Muslim.
Partai ini juga mendapat dukungan dari partai-partai tengah-kanan untuk mengesahkan rancangan tersebut.
Dalam teks rancangan undang-undangnya, Chega berpendapat bahwa menutupi wajah membuat seseorang — terutama perempuan — terjebak dalam “situasi eksklusi dan inferioritas”, serta dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan martabat manusia.
Namun, anggota parlemen dari partai-partai berhaluan kiri menolak pandangan tersebut.
“Inisiatif ini semata-mata digunakan untuk menargetkan orang asing, mereka yang memiliki keyakinan berbeda,” kata Pedro Delgado Alves, anggota parlemen dari Partai Sosialis (tengah-kiri) yang memilih menolak rancangan itu.
Ia menambahkan bahwa meskipun tidak ada perempuan yang boleh dipaksa memakai cadar, pendekatan partai sayap kanan ekstrem tersebut adalah cara yang keliru. []
Sumber: Associated Pres, Al Jazeera






