Satu Tahun Pemerintahan, Partai Ummat Minta Prabowo Evaluasi Polri dan Pengelolaan SDA
Jakarta (SI Online) – Majelis Syura dan DPP Partai Ummat mengeluarkan pernyataan sikap terkait harapan dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, terlebih dahulu disampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-74 pada Presiden Prabowo Subianto, Partai Ummat mendoakan semoga senantiasa sehat wal’afiat, lahir dan batin dengan bimbingan dan karunia Allah SWT.
Setelah satu tahun memimpin bangsa Indonesia, Partai Ummat menyarankan bahwa sudah saatnya Presiden memulai memangkas kekuatan-kekuatan politik yang tidak ingin melihat bangsa dan negara Indonesia melakukan perbuatan-perbuatan yang positif, produktif dan konstruksi buat masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan.
Evaluasi berikutnya terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Partai Ummat menyarankan agar mengembalikan fungsi Polri ke tugas dan posisi konstitusionalnya, yaitu: UUD Pasal 30 ayat (4) yang berbunyi: Kepolisian Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
“Bukan menjadi “Partai Coklat” yang menghina diri sendiri, menjadi partai andalan kekuatan politik tertentu atau kekuatan oligarki yang bertentangan dengan tugas konstitusional Polri,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam pernyataan sikapnya pada Sabtu (18/10/2025).
Partai Ummat juga menyarankan bahwa Pasal 33 dengan seluruh lima pasalnya hendaknya diberi perhatian ekstra-khusus, karena yang terjadi selama ini para pemilik modal dan kaum oligarki, luar, apalagi dalam negeri menguras kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan mereka, yang ditinggalkan buat bangsa Indonesia hanyalah kehancuran ekologis yang tak terperikan dan kemiskinan massal di wilayah seluruh pertambangan, apakah pertambangan nikel, bauksit, timah, emas, perak, tembaga, batu bara dan lain sebagainya.
“Dalam kenyataan terjadi kesalahkaprahan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Indonesia kaya SDA, tetapi penerimaan negara masih rendah,” kata Ridho.
Menurutnya, nilai ekonomi bersih SDA Indonesia diperkirakan mencapai USD 115 miliar/tahun (Rp1.800 triliun), namun realisasi penerimaan negara hanya sekitar 500-600 triliun rupiah. “Ini menunjukkan kesenjangan besar akibat tata kelola yang belum optimal,” jelas Ridho.
Partai Ummat menilai, salah kaprah terlalu fokus pada cadangan SDA Non-Renewable. Umur cadangan sumber daya seperti minyak dan gas cukup pendek; yaitu minyak bumi (hanya lebih kurang 11 tahun), gas alam (lebih kurang delapan tahun) dan batubara (lebih kurang 39 tahun).
“Fakta ini membantah mitos bahwa SDA Indonesia “tidak akan habis”. Faktanya, Tidak semua hasil SDA masuk APBN, SDA telah gagal membuat negara makmur karena terjadi degradasi lingkungan dan tata kelola yang buruk bisa menghancurkan potensi tersebut,” tutur Ridho.
“Solusinya adalah jika SDA dikelola oleh negara sepenuhnya, potensi APBN bisa naik tiga kali lipat. Dalam skenario ideal, jika seluruh laba bersih SDA masuk ke APBN, maka negara bisa memperoleh Rp1.800 triliun/tahun, sekitar 65 % dari total APBN 2025, dibanding realisasi saat ini yang hanya lebih kurang 20%,” tambahnya.
Berikutnya, Partai Ummat menyarankan terkait prinsip Tata Kelola Lestari, Diversifikasi Ekonomi. “Pertama, transparansi dan efisiensi pengelolaan SDA. Hati-hati dengan kepentingan asing. Sekali lagi kepentingan asing,” jelas Ridho.






