Siksa Aktivis Kemanusiaan, HNW Dorong Pemerintah Seret Israel ke ICJ
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Indonesia segera membangun komunikasi intensif dengan negara tetangga tersebut untuk melayangkan gugatan bersama.
“Pemerintah Indonesia bisa berkoordinasi dengan Malaysia selaku negara tetangga, dan bila perlu bersama-sama melayangkan gugatan itu ke Mahkamah Internasional.”
Mengingat Mahkamah Internasional merupakan forum hukum khusus antarnegara, para aktivis secara individu maupun kolektif tidak memiliki legalitas untuk menggugat secara mandiri.
Atas dasar itulah negara memiliki kewajiban mutlak untuk bergerak mewakili warganya yang hak-hak kemanusiaannya telah diinjak-injak secara sewenang-wenang oleh entitas penjajah Israel.
HNW menegaskan bahwa peran Indonesia dalam kasus ini seharusnya bisa jauh lebih maksimal, terlebih saat ini Indonesia memegang posisi strategis sebagai pemimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Dewan HAM PBB saat ini sedang diketuai oleh diplomat senior asal Indonesia, yaitu Sidharto Reza Suryodipuro.
“Indonesia selaku Ketua Dewan HAM PBB tentu memiliki tanggung jawab yang lebih dari negara lain agar HAM dapat ditegakkan, termasuk dari perlakuan sewenang-wenang Israel terhadap aktivis GSF dari seluruh dunia.”
Pada akhir pernyataannya, HNW menyerukan agar hukum internasional ditegakkan demi menyelamatkan warga Gaza dari tragedi genosida yang terus dilancarkan oleh Israel.
“Demi tegaknya hukum internasional, wajarnya Indonesia melakukan peran yang lebih maksimal dengan mengkoordinir 44 negara yang empat ratusan warga negaranya diculik dan disiksa oleh Israel dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional agar segera mengeluarkan resolusi yang efektif untuk menghentikan tindakan Israel yang biadab tersebut.”
“Agar hukum dan kemanusiaan bisa diselamatkan, agar bantuan kemanusiaan bisa segera dimasukkan ke Gaza, agar selamatlah warga Gaza dari genosida yang dilakukan Israel.”[]






