INTERNASIONAL

Siprus Utara Larang Kursus-Kursus Al-Qur’an, Turki: Salah Menafsirkan Sekulerisme

Ankara (SI Online) – Pemerintah Turki mengritik putusan pengadilan yang menutup kursus-kursus Al-Qur’an di Republik Turki Siprus Utara (TRNC).

Menurut situs Wikipedia, Republik Turki Siprus Utara adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di bagian utara Siprus. Tidak ada negara lain di dunia yang mengakui kedaulatannya kecuali Turki, yang menduduki daerah itu pada 1974.

Republik Turki Siprus Utara berstatus sebagai Negara Pengamat di Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Menurut Turki, putusan pengadilan itu adalah produk dari pikiran ideologis dan dogmatis.

Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun mengatakan, menafsirkan sekularisme dengan cara yang dangkal dan salah adalah langkah menuju penghapusan hak dan kebebasan fundamental

“Sekularisme menjamin kebebasan beragama dan tidak dapat digunakan sebagai sarana pelarangan pendidikan agama,” papar dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button