Jakarta (SI Online) – Baru-baru baru ini telah dilakukan signing ceremony perjanjian antara Sobat Syariah dan Bank CIMB Syariah untuk melakukan kerjasama dalam pembiayaan syariah.
Sobat Syariah dan Bank CIMB Syariah sepakat untuk saling bersinergi satu sama lain dalam menyediakan pembiayaan syariah yang dapat diakses pada aplikasi Sobat Syariah untuk mendukung semangat berhijrah para umat muslim di Indonesia, terutama hijrah secara financial.
“Sobat Syariah selalu bercita-cita untuk bisa menemani serta menjadi penyemangat hijrah umat muslim di Indonesia dengan menyediakan berbagai fitur yang dapat menunjang aktivitas umat muslim, salah satunya adalah fitur keuangan syariah,” ucap pendiri Sobat Syariah, Murniati Mukhlisin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2022).
Diawali dengan layanan produk Kartu Syariah, yang akan diluncurkan pada aplikasi Sobat Syariah. Kartu Syariah adalah kartu kredit dengan akad syariah yang dikeluarkan oleh Bank CIMB Syariah.
Nantinya akan ada produk-produk pembiayaan syariah lain dari Bank CIMB Syariah yang akan diluncurkan pada aplikasi Sobat Syariah sebelum pertengah tahun 2022 ini.
Tentang Sobat Syariah
Sobat Syariah adalah sebuah platform superapp islamic lifestyle yang menyediakan berbagai fitur dan informasi yang memudahkan umat untuk menjalani kehidupan sesuai syariat dengan sangat jelas dan mudah.
Mulai dari adanya perhitungan dan penyaluran zakat, termasuk infaq dan wakaf, perencanaan keuangan syariah, edukasi Islami hingga mencari makanan, kosmetik sampai wisata halal, dalam satu aplikasi SuperApps.
“Dari bangun tidur hingga mau tidur lagi, para individu dan keluarga Muslim dengan mudah mendapatkan semua kebutuhannya di satu aplikasi” ujar Weni Satya Dharma, Direktur Eksekutif Sobat Syariah kepada wartawan.
“Aplikasi ini juga bermanfaat untuk mencegah makin banyaknya korban pinjaman dan investasi bodong karena berisikan literasi tentang keuangan yang cukup informatif” tambah Murniati yang juga Rektor Institut Agama Islam Tazkia ini.
Kluster keuangan Sobat Syariah sudah tercatat OJK dengan nomorS-79/MS.72/2019 termasuk dalam kategori Inovasi Keuangan Digital, dan tercatat dalam AFSI (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia).
red: adhila