OPINI

Tabayyun di Era Digital: Ketika Deepfake Ancam Kebenaran dan Diplomasi Internasional

Dilansir dari liputan6.com, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Republik Indonesia Deni Surjantoro, potongan video tersebut hoaks hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus. Meski klarifikasi resmi telah dikeluarkan, kerusakan sudah terjadi dan telah membuat reputasi menteri tercoreng dan memicu keraguan publik.

Dalam perspektif Islam, fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk kontemporer dari al-kidzb (kebohongan) dan al-taghrir (penipuan) yang dampaknya tidak hanya individual, tetapi kolektif juga dan struktural.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 36, Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

Ayat ini mengingatkan bahwa setiap hal akan diminta pertanggungjawaban, terutama jika menyebabkan mafsadah (kerusakan) yang lebih besar daripada maslahah (kemaslahatan) yang dihasilkannya.

Merujuk terhadap ayat diatas memberikan saya pelajaran untuk dapat lebih teliti lagi dalam menerima informasi yang datang serta saling mengingatkan satu sama lain agar dapat bergotong royong untuk mencapai Indonesia yang bersatu juga berdaulat.

Paradoks Kedaulatan Digital: Antara Keterbukaan dan Keamanan

Ancaman deepfake menempatkan pada dua sisi bahwasanya negara-negara ingin melindungi warganya dari manipulasi digital dan menjaga stabilitas keamanan nasional dan di sisi lain, upaya kontrol yang terlalu ketat dapat berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan inovasi teknologi.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan “jalan tengah” atau wasathiyah dapat menjadi solusi. Indonesia perlu menemukan model kedaulatan digital yang sesuai dengan karakteristik masyarakatnya yang terbuka terhadap inovasi, tetapi memiliki batas yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan nasional.

Pendekatan wasathiyah ini sejalan dengan filosofi yang telah lama dipegang oleh organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dalam berbagai konteks. Seperti yang dicontohkan dalam sejarah, ketika NU menghadapi dilema antara nasionalisme dan Islam pada masa awal kemerdekaan, NU memilih jalan sintesis dengan konsep hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman).

Begitu pula dalam menghadapi tantangan digital, Indonesia perlu mensintesiskan nilai-nilai keterbukaan dengan imperatif keamanan, menciptakan ekosistem digital yang inovatif namun aman, progresif namun bertanggung jawab.

Jika pandemi COVID-19 mengajarkan kita tentang pentingnya solidaritas global dalam menghadapi ancaman kesehatan, maka ancaman deepfake mengajarkan kita tentang pentingnya kepercayaan kolektif yang dibangun atas fondasi tabayyun dalam menghadapi ancaman informasi.

Inilah saatnya kita menyadari bahwa keamanan internasional di era post-pandemic bukan hanya tentang melindungi batas teritorial, melainkan juga tentang melindungi batas batas kebenaran itu sendiri. Memastikan bahwa apa yang kita lihat, dengar, dan percayai adalah cerminan dari realitas, bukan manipulasi digital.

Surah Az-Zumar ayat 18: “Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button