Tabayyun, Senjata Ampuh Muslim di Era Gempuran ‘Cyberbullying’
Oleh: Farhatus Solihati*
Di era digital, kolom komentar media sosial sering kali menjadi gelanggang tanpa batas antara ekspresi dan agresi.
Di bawah setiap unggahan publik figur, bahkan pada akun pribadi seseorang, komentar sinis, hujatan, dan ejekan bertebaran tanpa kendali. Mulai dari komentar sepele seperti ‘lebay banget‘ hingga tudingan moral yang menjatuhkan, semuanya meluncur begitu mudah dari ujung jari.
Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang berbagi justru berubah menjadi arena perundungan yang menyakitkan.
Fenomena ini bukan sekadar isu kecil. Laporan Digital Civility Index Microsoft pada 2023 menyebutkan, Indonesia masih termasuk negara dengan tingkat kesopanan digital terendah di Asia Tenggara. Banyak pengguna media sosial yang tanpa sadar ikut menyuburkan lingkaran kekerasan verbal daring dari menulis komentar negatif, membagikan konten hinaan, hingga menekan tombol “suka” pada unggahan yang merendahkan orang lain.
Di tengah dunia yang serba terhubung ini, di manakah posisi akhlak dan ajaran agama kita? Mampukah Islam menjadi benteng moral bagi umat di ruang digital?
Esensi dari cyberbullying sejatinya bukan hal baru dalam pandangan Islam. Ia hanyalah bentuk modern dari dosa lisan kini beralih menjadi dosa “jari”. Ketika seseorang menghina, mengolok, atau menyebar fitnah melalui komentar dan unggahan, sejatinya ia sedang menghidupkan kembali dosa yang telah diingatkan sejak lama.
Islam telah menegaskan larangan ini. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]:11 agar manusia tidak saling mengolok-olok dan merendahkan satu sama lain. Mengolok-olok fisik atau kekurangan seseorang dalam bentuk meme atau komentar tajam termasuk perbuatan sukhriyah, yang mencederai kehormatan sesama Muslim.
Begitu pula dengan ghibah membicarakan keburukan seseorang di balik punggungnya, yang kini sering terjadi di kolom komentar atau grup chat (QS. Al-Hujurat:12). Bahkan, fitnah atau menyebarkan kabar bohong untuk menjatuhkan orang lain disebut lebih kejam daripada pembunuhan (QS. Al-Baqarah:191).
Tak ketinggalan namimah, atau adu domba, yang muncul dalam bentuk komentar provokatif yang memanaskan situasi di media sosial. Semua itu menunjukkan bahwa dosa lama kini berwajah baru, dan media sosial menjadi ladangnya.
Islam memberikan satu panduan agung untuk melawan semua itu: tabayyun, yakni klarifikasi atau verifikasi informasi. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…” (QS. Al-Hujurat: 6).
Prinsip tabayyun seharusnya menjadi “antivirus” bagi jari-jari kita sebelum mengetik, menyukai, atau membagikan sesuatu. Jika setiap Muslim menahan diri sejenak untuk bertanya, “Benarkah ini?” sebelum bereaksi, maka rantai hoaks dan perundungan digital akan terputus. Dalam dunia yang penuh kebisingan informasi, tabayyun adalah bentuk kecerdasan spiritual yang menyejukkan.






