NASIONAL

Tanggapi Usulan Penundaan Pemilu, Jokowi: Ini Kan Demokrasi, Bebas Saja Berpendapat

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jokowi mengattakan, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Meski usulan penundaan pemilu tak dilarang, lanjut Jokowi, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.

Sebelumnya, usulan penundaan pemilu mengemuka ke publik setelah disampaikan berbagai elite politik dalam kesempatan berbeda.

Wacana penundaan pemilu, misalnya pernah disampaikan Menteri Bahli Lahadalia. Bahlil ketika itu menyebut bahwa usul penundaan pemilu itu merupakan aspirasi kalangan pengusaha.

Kemudian beberapa waktu lalu, usulan penundaan pemilu juga disampaikan tiga ketua umum partai politik. Seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut penundaan pemilu perlu dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Usulan serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Bahkan Zulkifli menyebut terdapat lima alasan yang kuat untuk menunda pemilu.

Termasuk juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ikut mengemukakan usulan penundaan pemilu, meski Airlangga menyebut bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi dari petani di Kabupaten Siak, Riau.

sumber: kompas.tv

Artikel Terkait

Back to top button