NASIONAL

Tarawih dan Mudik Harus Booster, HNW: Tak Adil dan Diskriminatif terhadap Umat Islam

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Firti dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin melandai, setelah pada dua tahun sebelumnya dibatasi dengan ketat, karena kondisi penyebaran covid-19 yang masih meningkat, dan selama dua kali Puasa dan Lebaran itu Umat Islam menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah.

“Maka apabila hari nasional agama lain dalam kondisi penyebaran covid dg grafik menaik, tetap dapat dilaksanakan dengan skema relaksasi, sudah seharusnya bila hari keagamaan Umat Islam seperti bulan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini juga diberlakukan relaksasi yang sejenis. Apalagi terbukti grafik penyebaran covid-19 justru menurun. Tentu baik saja Pemerintah menghimbau, dan mengingatkan, untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh sholat tarawih di Masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di Masjidil Haram di Makkah dan Madinah, umat bisa sholat berjamaah, tanpa aturan-aturan yang memberatkan seperti PCR, booster dan lainnya,”ujarnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya.

”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau di-anakemas-kan, tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan Hari Keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” ujarnya.

Oleh karena itu, HNW mendesak agar Pemerintah segera mengkoreksi kebijakan yang meresahkan Umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa sholat tarawih di Masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah untuk hadirkan ketenteraman bagi Rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako dan lain-lain, yang tentunya juga meresahkan Umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan suci Ramadhan.

“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, jangan sampai juga menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut dan beribadah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Menurut HNW, Pemerintah berlaku adil saja, jangan kembali hadirkan ketentuan yang dirasakan sebagai tidak adil dan diskriminatif terhadap Umat Islam, seperti soal syarat sudah booster untuk bisa sholat tarawih di Masjid dan mudik lebaran, dalam kondisi covid sudah melandai.

“Apalagi syarat booster itu tidak pernah diberlakukan bagi umat beragama lainnya saat mrk akan mudik atau merayakan hari besar keagamaannya, sekalipun saat-saat itu grafik penyebaran covid-19 sedang meninggi. Maka demi kemaslahatan untuk semua umat beragama termasuk Umat Islam, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam mengatasi covid-19 ini, maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan shalat tarawih di Masjid dan mudik lebaran itu, agar dicabut saja. Insyaallah segera berhentilah kegaduhan soal ini, dan harmoni antar pihak dapat makin diwujudkan,” pungkasnya.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button