NASIONAL

Tarawih dan Mudik Harus Booster, HNW: Tak Adil dan Diskriminatif terhadap Umat Islam

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi kebijakan Pemerintah yang disampaikan antara lain oleh Menko Marves Luhut Binaar Pandjaitan terkait akan diberlakukannya persyaratan sudah booster (vaksin ketiga) agar diperbolehkan shalat tarawih di Masjid dan mudik lebaran 2022, karena mestinya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa, dan tidak berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya.

HNW, sapaan akrabnya, menilai pernyataan pejabat-pejabat tinggi negara yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadhan soal persyaratan sudah booster, adalah tidak bijak. Apalagi di saat covid-19 semakin landai dan Pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100%.

Adanya ketentuan-ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di Masjid dan mudik lebaran itu, lanjut HNW, juga dirasakan umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi umumnya masyarakat yang ingin shalat tarawih di Masjid maupun ingin mudik lebaran.

Sebagai akibat dari berkepanjangannya masalah Covid, umat semakin kritis, dan mereka ingat benar, dulu libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser dengan alasan Covid, akhirnya umat mengikuti aturan Pemerintah, padahal saat-saat itu Covid-19 malah sudah melandai, mirip dengan kondisi jelang Ramadhan ini.

Hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster dan lainnya.

Padahal, kata HNW, saat-saat itu Covid-19 malah lagi menyebar dengan grafik meningkat, dan pemerintah juga tidak menurunkan level PPKM ataupun status pandeminya. Bahkan event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan-persyaratan yang memberatkan seperti yang akan diberlakukan terhadap Umar Islam yang akan menyelenggarakan sholawat tarawih/berjamaah di Masjid maupun mudik Lebaran.

“Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh Rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh Umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak objektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

HNW melanjutkan, tentu saja dimengerti keinginan Pemerintah untuk keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran covid-19. Tapi mestinya hal itu jangan hanya diberlakukan terhadap Umat Islam, seolah “peduli” dengan keselamatan Umat Islam.

“Harusnya kalau memang demi keselamatan dan kesehatan, ya lakukanlah ketentuan yang sama untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama, tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran covid-19, apalah grafiknya sedang naik atau sedang turun. Jangan terkesan mengulangi aturan diskriminatif,” kata Anggota Komisi VIII DPR ini.

“Semestinya pemerintah hadirkan kebijakan yang menenteramkan warga, yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali dalam Sila Kedua dan Sila Kelima,” tambah HNW.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button