DAERAH

Temui DPRD, MUI dan Ormas Islam Sumbar Ajukan Revisi SKB Tiga Menteri

Padang (SI Online) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama dan tokoh adat guna membahas SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan pendapat, aspirasi, dan masukan dari segala unsur masyarakat sebelum menentukan sikap terhadap SKB 3 mentri ini.

“Kita baru saja RDP dengan berbagai tokoh dan ormas. Pada umumnya mereka sepakat mengajukan revisi SKB 3 menteri ini,” kata Irsyad, di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan Irshad penetapan SKB 3 mentri dinilai terlalu terburu-buru bahkan sudah selesai sebelum hasil investigasi di SMK 2 Padang selesai.

Ia juga mengatakan mayoritas organisasi keagaamaan, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, meminta SKB 3 mentri itu direvisi bahkan menolak SKB 3 mentri.

Semua aspirasi di forum ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai kewenangan. Semua masukan menjadi bahan pertimbngan bagi DPRD Sumbar.

Irsyad juga menyayangkan pemerintah pusat bahkan sampai menjatuhkan sanksi bagi pemda yang tegas menolak penerapan SKB 3 menteri ini.

Usai RDP ini, DPRD Sumbar akan melakukan rapat dengan mitra Komisi V DPRD Sumbar yaitu Dinas Pendidikan untuk menentukan sikap sebelum mengambil sikap.

Pihak yang hadir dalam RPD di DPRD Sumbar antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, dewan pendidikan, dan Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar, Anggota DPR RI Guspardi Gaus dan sejumlah tokoh lainnya.

sumber: covesia

Artikel Terkait

Back to top button