NASIONAL

Tjahjo Klaim Pengangkatan Iriawan tak Langgar UU

Bandung (SI Online) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak melanggar undang-undang.

“Enggak ada apa-apa yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan enggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan gak mungkin. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Pak Presiden,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin 18 Juni 2018.

Ditemui usai melantik M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka Bandung, Mendagri menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait dipilihnya M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, terlebih latar belakang Iriawan dari kepolisian.

“Pertimbangan pejabat TNI/Polri) tidak ada pertimbangan, sama-sama saja. Karena dia (M Iriawan) anak buahnya Pak Gubernur Lemhanas, dia Sestama setingkat eselon satu, saya minta izin,” kata dia.

Mendagri menjelaskan, secara umum tugas dan kewajiban M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat hampir sama dengan Gubernur Jawa Barat, namun ada sejumlah hal yang harus dikonsultasikan oleh seorang Penjabat Gubernur kepada Mendagri, khususnya terkait mutasi pejabat eselon.

“Sama dengan gubernur ya, memimpin jalannya pemerintahan bersama DPRD membahas anggaran, membahas perda. Batasannya hanya kalau mau mengganti pejabat di lingkungan eselon II dan I harus izin Mendagri itu saja, yang lain sama saja,” ucapnya.

Sementara itu, Mochamad Iriawan mengaku kaget ketika diberi tahu oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa dirinya akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

“(Dihubungi Mendagri) itu Lebaran kedua ya, jam delapan malam dikasih tahu kabar ini, kaget tentunya. Jadi baru tahu juga, kami sedang ada di Surabaya, sedang bersilaturahim dengan besan makanya langsung kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan,” kata M Iriawan.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button