Turkiye Keluarkan Surat Perintah Tangkap Pembakar Al-Qur’an
Ankara (SI Online) – Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang pemimpin sayap kanan Denmark, setelah tindakan kontroversialnya membakar salinan Al-Quran pada 21 Januari di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm.
Aksi pelecehan terhadap kitab suci umat Islam itu memicu kemarahan dan kecaman dari seluruh dunia Islam.
Kantor Kejaksaan Agung Ankara meluncurkan investigasi terhadap Paludan atas tuduhan “secara terang-terangan menghina nilai-nilai agama”.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Quran.
Setelah mengevaluasi permintaan tersebut, Pengadilan Kriminal Ankara memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk politisi Denmark itu.
Turkiye mengecam Paludan setelah dia diberi izin untuk membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm.
Menanggapi izin yang diberikan Swedia, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turkiye.
Kementerian Luar Negeri Turkiye juga memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara Staffan Herrstrom guna mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas merupakan kejahatan rasial.
Turkiye menekankan sikap Swedia tidak dapat diterima, selain itu Ankara mengharapkan tindakan tersebut tidak diizinkan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dipertahankan dengan kedok hak-hak demokrasi.”
sumber: anadolu