Untuk Kemerdekaan Palestina, ICMI Minta Indonesia Lebih Serius, Agresif dan Inisiatif
Jakarta (SI Online) – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan, serangan Israel terhadap Palestina merupakan kejahatan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan.
“Dunia yang memiliki akal sehat dan hati nurani harus melawan kebiadaban lsrael, penyerangan kepada umat lslam di Al Aqsa dan penyerangan di Gaza, bukanlah isu agama tetapi kejahatan kemanusiaan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan,” demikian bunyi keterangan tertulis Majelis Pengurus Pusat ICMI yang ditandatangani Ketua Umum ICMI, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Sekretaris Jenderal ICMI, Mohammad Jafar Hafsah, yang diterima di Jakarta, Senin (17/05/2021).
ICMI juga menyatakan turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya korban nyawa termasuk anak-anak akibat dari agresi lsrael. Terlebih lebih lagi aksi itu dilakukan saat umat lslam tengah melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan.
Menurut ICMI, lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB. Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat lslam.
Untuk itu, lCMl mengajak seluruh umat lslam bersama-sama membela dan membantu Palestina serta seluruh warga dunia untuk melawan kezaliman lsrael yang melakukan pelanggaran HAM.
lCMl menganggap tindakan agresi merupakan penjajahan dan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Masalah kemanusiaan, khususnya hubungan antara lslam dan barat seperti konflik lsrael dan Palestina dapat saja tuntas bila para pemimpin dunia termasuk Amerika Serikat bersikap netral tanpa ada keberpihakan.
ICMl meminta para pemimpin dunia bersatu menyelamatkan warga Palestina. Selanjutnya mendesak pemerintah Amerika Serikat yang selama ini menggembar-gemborkan penegakan nilai demokrasi untuk melakukan tindakan nyata menekan lsrael.
Kemudian, ICMI juga mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap lsrael atas pelanggaran HAM berat. lCMl juga menyambut baik langkah lndonesia yang sigap merespon dan berperan penting membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.
Hal tersebut sejalan dengan semangat paragraf pertama Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Terakhir, ICMI menyerukan pemerintah lndonesia dan koalisi negara-negara lain agar lebih serius, agresif dan inisiatif menggalang solidaritas dunia menyelesaikan pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina yang sudah sangat lama dinantikan.
lCMl mengaku menyambut baik langkah Pemerintah lndonesia yang sigap merespon dan berperan penting dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.
Menurut ICMI, hal tersebut sejalan dengan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia pertama yang menyebutkan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Selanjutnya, lCMl meminta Pemerintah lndonesia, dan koalisi negara-negara lain agar lebih serius, agresif, dan inisiatif menggalang solidaritas dunia menyelesaikan pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina yang sudah sangat lama dinantikan,” tegasnya.
red: a.syakira